Saksi ADD Rampung

Saksi ADD Rampung

KEPAHIANG, BE-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang akan segera merampungkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2014 yang terjadi di Kecamatan Tebat Karai Kepahiang. Dirampungkannya, pemeriksaan saksi ini agar diketahui siapa yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dana ADD tersebut. Demikian ditegaskan Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH. \"Sebelum penetapan tersangka, terlebih dahulu kita rampungkan pemeriksaan saksi,\'\' kata Dodi. Agendanya ada 3 saksi lagi yang akan diperiksa 2, diantaranya yakni Camat Tebat Karai, Lis Susanto dan juga bendaharanya, Burhandi SIP. Untuk ketiga saksi ini pemeriksaannya sudah diagendakan pekan ini, bahkan surat panggilan juga telah dilayangkan. Menurutnya, dalam dugaan ini pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi, yang merupakan Kepala Desa se-Kecamatan Tebat Karai. Memang di Kecamatan Tebat Karai terdapat 13 desa, namun yang mencairkan ADD tahun 2014 lalu hanya 10 desa. \"Sedangkan 3 desa lainnya tidak mencairkan ADD sama sekali. Alasannya memang sempat kita dikasih tahu, tapi tidak mungkin juga kita publikasikan,\" ujar Dodi. Sayangnya, saat disinggung siapa calon tsk, Dodi belum mau menyebutkannya, dengan alasan pihaknya masih fokus merampungkan pemeriksaan saksi. \"Kita rampungkan dulu pemeriksaan 3 saksi pekan ini, bisa jadi pasca penetapan itu akan ada penetapan tsk. Tapi tidak juga menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan saksi lagi, jadi kita tunggu saja dulu bagaimana keterangan 3 saksi yang akan diperiksa,\" jelasnya. Sebelumnya diberitakan, seiring pemeriksaan saksi, tim penyidik Kejari Kepahiang telah menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa dokumen penting terkait pengajuan, pencairan hingga Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan ADD tahun 2014. BB itu disita dari DPPKAD Kepahiang dan 10 Kades yang telah diperiksa dalam perkara dugaan pemotongan ADD tahun 2014 lalu. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: