Ketua DPK PKPI Kepahiang Dipolisikan

Ketua DPK PKPI Kepahiang Dipolisikan

BENGKULU, BE - Diduga melakukan menggelapkan uang iuran anggota dari anggota dewan, salah seorang Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) berisial Ri akhirnya dilaporkan ke Mapolda Bengkulu, sekira pukul 15.00 WIB, Rabu (20/5) lalu.

Ia dilaporkan oleh Harius E Saputra (40), warga Jalan Kalimantan, Kampung Kelawi, Sungai Serut, Kota Bengkulu lantaran diduga menggelapkan uang sejumlah Rp 36 juta yang seharusnya disetorkan ke Dewan Perwakilan Nasional (DPN) dan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) partai PKPI.

Dalam Laporannya Harius menjelaskan, peristiwa ini berawal dari pelaku yang ditunjunk sebagai Ketua DPK PKPI, pada 1 November 2014 lalu. Dalam jabatannya, pelaku diberikan kewenangan untuk mengambil uang iuran wajib dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang. Uang tersebut seharusnya disetorkan ke DPP dan DPN PKPI. Hanya saja, oleh pelaku, hingga saat ini uang tersebut tak tahu kejelasannya dan tak pernah disetorkan.

Menanggapi laporan ini, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti,\" singkat Mulyadi.

Sementara itu, Sekjen DPK PKPI Kepahiang A Rahman dikonfirmasi Bengkulu Ekspress terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Ri menyampaikan, Ri sudah dinonaktifkan dari kepengurusan PKPI Kepahiang. Bahkan jabatanya sebagai Ketua DPK PKPI Kepahiang sudah digantikan oleh caretaker ketua PKPI Kepahiang H Badarudin AMd.

\"Mengenai kasus yang menimpanya (Ri,red) kami sama sekali tidak tahu menahu, karena yang bersangkutan bukan pengurus DPK PKPI Kepahiang lagi. Jabatanya sudah diganti oleh caretaker beberapa saat yang lalu,\" ujar Rahman dihubungi BE malam tadi.

Dikatakannya, proses pergantian pengurus DPK PKPI Kepahiang ini sudah dilakukan pada tanggal 20 bulan Maret lalu. Waktu itu pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPP PKPI Provinsi Bengkulu.

\"Ada sesuatu hal yang terjadi di intern partai, sehingga pihak DPP langsung mengambil alih dengan mengganti kepengurusan DPK PKPI Kepahiang saat ini. Mungkin salah satu permasalahanya yang saat ini tengah terjadi itulah,\" katanya. Sementara Ri belum bisa dikonfirmasi terkait kasus yang menimpahnya. Saat dihubungi nomor handphonenya sedang tidak aktif.(135/505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: