Tiga Kubik Kruing Disita
ULU MANNA, BE – Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS), Kamis (7/5) mengamankan 3 M3 kayu jenis kruing ukuran 7x14 cm. Kayu tersebut diamankan dari pinggir sungai Air Pino dekat PT Jatropa tepatnya di belakang Desa Talang Tinggi, Ulu Manna. “Karena diduga diambil dari kawasan Hutan Lindung Bukit Rabang, kayu itu pun kami sita,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-Undangan, Ujang Musdianto SH. Menurut Ujang, ditemukannya kayu tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang melihat banyaknya kayu dari HL Bukit Rabang yang dikeluarkan oleh warga. Lalu mulai Rabu Polhut terjun ke lapangan. Hanya saja Polhut tidak berhasil menembus lokasi karena hujan deras. Kemudian Kamis pencarian dilanjutkan. Lalu sekitar pukul 13.30 WIB baru Polhut menemukan ada tumpukan kayu pinggir sungai siap angkut. Polhut belum langsung mendekati kayu tersebut, melainkan melakukan pengintaian terlebih dahulu. Namun karena setelah diintai beberapa jam, tidak ada warga yang mendekatinya, maka sore kemarin rencananya kayu itu diangkut ke kantor Dishut. Akan tetapi saat mau diangkut, ada warga Desa Talang Tinggi, Hr (41) mengaku pemilik kayu itu serta membawa dokumen kayu. “Memang ada warga yang mengaku pemiliknya, namun untuk pembuktiannya, sebagian kayu sebanyak 1 M3 tetap kami angkut ke gudang untuk proses pemeriksaan,” ujar Ujang. Dikatakan Ujang, tadi malam kayu itu pun sudah tiba di gudang Dinas kehutanan dan ESDM. Kemudian bagi warga yang mengaku pemiliknya, pihaknya pun mempersilahkan datang ke kantor serta menunjukan surat atau dokumen kepemilikan kayu tersebut. “Saat ini kami amankan dahulu, besok (hari ini red) kami akan cek tunggul, jika memang bukan dari HL akan kami serahkan,” terang Ujang. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: