13 Kades Diperiksa Jaksa

13 Kades Diperiksa Jaksa

\"PemeriksaanKEPAHIANG, BE - Sebanyak 13 kepala desa (Kades) se- Kecamatan Tebat Karai, Kepahiang, memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang Selasa (28/4). Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta klarifikasi dari para kades terkait laporan dalam dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2014, yang diduga dilakukan oleh camat setempat.

Data diperoleh dari tim penyidik, 13 kades yang diminta klarifikasi diantaranya, Kades Tertik, Novin Marosi; Nanti Agung, Darmawan; Sinar Gunung, Edi Sindra Putra; Penanjung Panjang, Syapuan Ependi; Tebing Penyamun, Zurni Jaya; Taba Sating, Arman Rayadi; Penanjung Panjang Atas, Aji Alian; Taba Saling, M Syaifullah; Taba Air Pauh, Musali; Karang Tengah Samsul Haidir; Talang Karet, Ahmad Nedi, Tapak Gedung, Sutar Wijaya, dan Kades Peraduan Binjai Gunawan.

\"13 Kades ktu mulai diminta klarifikasi sejak pukul 13.00 WIB hingga 14.15 WIB tadi (kemarin, red) terkait laporan yang kita terima soal dugaan pemotongan ADD. Dalam klarifikasi masing-masing Kades, kita minta menuliskan bagaimana dan seperti apa kronologis pencairan hingga dugaan pemotongan ADD tahun anggaran 2014 tersebut,\" ungkap Kajari Kepahiang, H Wargo SH melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi SH.

Meskipun hasil klarifikasi dari para kades terkait dugaan itu sudah diterima jaksa, tapi tetap saja untuk sementara ini belum bisa dijelaskan secara rinci. \"Mengingat hasil klarifikasi itu merupakan materi penyidikan. Dari hasil klarifikasi inilah nantinya kita juga menentukan langkah selanjutnya, dalam artian siapa lagi yang akan kita periksa,\" ujar Dodi.

Sebelumnya, lanjut Dodi, dalam penyelidikan dugaan ini pihaknya telah memeriksa 2 orang saksi, yakni Camat Tebat Karai, Lis Susanto bersama bendaharanya, Burhandi SIP.

\"Kalau pengakuan dari bendahara camat, dirinya tidak tahu menahu sama sekali dugaan pemotongan ADD tersebut. Meskipun demikian kita pastikan bahwa penyelidikan akan tetap berlanjut,\" tegas Dodi.

Sebelumnya diberitakan, penyelidikan dugaan pemotongan ADD ini bermula setelah Kejari menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan ini sekitar 10 desa yang ADD-nya dipotong senilai Rp 6 juta, dalih pemotongan dengan alasan untuk biaya administrasi. Kemudian desa diminta lagi menyerahkan uang Rp 3 juta dengan dalih agar ADD tahun 2014 tahap kedua bisa secepatnya cair.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: