Dua Desa Masuk ke Hutan Kawasan
MUKOMUKO, BE – Dari tiga desa yang masuk dalam hutan kawasan dan telah diusulkan ke Kementerian Kehutanan, agar dilepaskan menjadi hutan penggunaan lain (HPL). Satu desa diantaranya telah disetujui pemerintah pusat. Sedangkan dua desa masih menunggu persetujuan. “Ya, awalnya ada tiga desa yang masuk dalam hutan kawasan. Satu desa telah lepas menjadi HPL,” ujar Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten, Jasmin Sinaga melalui KTU, M Rizon dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Tiga desa itu yakni, Desa Sido Mulyo, Sendang Mulyo dan Bukit Makmur, Kecamatan Penarik. “Desa Sido Mulyo sudah lepas. Tinggal dua desa lagi dan masih menunggu persetujuan,” katanya. Menurutnya, desa Sido Mulyo, awalnya masuk dalam hutan produksi (HP) Air Dikit, yang beberapa tahun lalu sudah dilepaskan menjadi HPL. Sedangkan desa Sendang Mulyo, masuk kawasan HP Air Dikit dan desa Bukit Makmur, masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Air Ipuh II. Desa Sido Mulya, yang disetujui lepas dari HP Air Dikit, dengan luas wilayah sekitar 117 hektar. “Pemerintah pusat menyetujui dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya desa itu terlanjur sudah ada dan dilihat dari sejarah desa itu. Awalnya transmigrasi tahun 1980. Sementara pengukuhan wilayah itu sebagai kawasan hutan diatas tahun 1990,\" bebernya. Sedangkan, usulan pelepasan Desa Sendang Mulyo, belum disetujui karena desa tersebut merupakan pemekaran dari Desa Sido Mulyo. Pun dengan Desa Bukit Makmur, yang saat ini masih masuk dalam kawasan HPT Air Ipuh II. Kementerian Kehutanan menginggatkan kepada daerah agar tidak lagi menambah desa baru didalam hutan kawasan. Sedangkan pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan. “Kita tetap melakukan pengawasan di desa yang masih dalam kawasan hutan tersebut,” demikian Rizon. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: