Pemuda Putri Hijau Diringkus
PUTRI HIJAU, BE - SU, warga Desa Air Petai Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu UTara (BU), ditangkap anggota Polsek Putri Hijau. Itu lantaran diduga membobol warung milik Sugianto, warga Desa Air Muring Kecamatan Putri Hijau. SU berhasil ditangkap pada Senin dinihari sekitar pukul 24.00 WIB di rumahnya. Setelah sebelumnya pemilik warung melaporkan kasus pencurian yang sudah dua kali terjadi itu ke Polsek Putri Hijau. \"Tersangka berhasil kami tangkap setelah sebelumnya korban melaporkan kaus pnecurian yang sudah dua kali menimpanya ini ke Polsek. Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan pengembangan dan berhasil megamankan tersangka di kediamanya tanpa perlawanan,\" kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kapolsek Putri Hijau, AKP Irzal SH. Ditambahkannya, setelah melakukan penangkapan ini, pihaknya masih mengembangkan kasus pembobolan warung ini. Ada tidak keterlibatan pelaku lain saat tersangka melakukan aksi pencurian serta keterlibatan tersangka dengan TKP lainnya. Data terhimpun, tersangka diduga merupakan spesialis bobol warung, pasalnya warung milik Sugianto sudah dua kali berhasil dibobol. Ia memantau keadaan sekitar sebelum malakukan aksinya, sekira keadaan sekitar dirasanya aman ia langsung melakukan aksinya. Akibat dari pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp 2 juta. Pencurian pertama pelaku berhasil membawa uang tunai Rp 1,3 juta, 10 bungkus rokok, 4 pak roti dan satu batang sabun mandi. Merasa berhasil melakukan pencurian pertama tersangka melakukan lagi pencurian itu pada Kamis (2/4) lalu, pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp 150 ribu, 6 bungkus rokok. Pelaku memasuki warung milik korban dengan cara menjebol pintu warung yang terbuat dari kayu. Pelaku melakukan aksinya pada malam hari, saat korban tertidur. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: