Setubuhi Pelajar, Guru SMK Diciduk
KEPAHIANG, BE - Dunia pendidikan di lingkungan Pemkab Kepahiang kembali tercoreng. Ini setelah seorang guru salah satu SMK Negeri di Kabupaten Kepahiang berinisial DK (34, warga Gang Musi Kelurahan Padang Lekat, mencabuli seorang siswi kelas XI salah satu Madrasah Aliyah (MA) di kabupaten Kepahiang, Kembang ---nama disamarkan--- (16) warga Kecamatan Kepahiang. Akibat perbuatannya itu DK yang berstatus guru PNS itu harus rela mendekam di balik sel tahan Mapolres Kepahiang. \"Tsk (DK, red) sudah kita amankan sejak Senin (13/4) malam. Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, barulah DK kita tetapkan sebagai tsk dalam tindakan pencabulan terhadap korban (Gadis, red) yang masih dibawah umur,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Indra Parameswara, Selasa (14/4) kemarin. Dikatakannya, perbuatan yang dilakukan tsk terhadap korban bermula dari perkenalan lewat jejaring sosial facebook (FB). Kemudian tsk meminta nomor handphone (HP) korban. \"Sehingga antara tsk dan korban terjadi komunikasi yang lebih intens lagi, dan pada Minggu (12/4) sekitar pukul 21.00 WIB, tsk mengajak korban bertemu,\" terang Indra. Ibarat gayung bersambut, lanjut Indra, ajakan tsk dipenuhi oleh pelaku, sehingga keduanya sepakat bertemu di depan WC umum yang tidak jauh dari rumah korban. \"Dari pertemuan itu tsk pun mengajak korban jalan-jalan. Setelah puas jalan-jalan, tsk mengajak korban menuju salah satu penginapan di Kelurahan Dusun Kepahiang. Saat di dalam kamar penginapan, tsk meminta korban membuka baju,\" katanya. Sehingga, sambung Indra, akhirnya antara tsk dan korban terjadilah perbuatan layaknya hubungan suami istri sebanyak 3 kali. Senin (13/4) sekitar pukul 04.00 WIB, tsk mengantar korban pulang ke rumah. \"Setiba di rumah korban, tsk langsung diamankan keluarga korban yang memang mencari korban pada malam itu. Mengetahui korban diperlakukan tidak senonoh, keluarga korbanpun melapor dan langsung menyerahkan korban pada kita,\" terang Indra. Lebih jauh dikatakannya, sejauh ini tsk sudah dijebloskan dalam sel tahanan Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya terhadap korban. \"Serangkaian pemeriksaan saat ini masih kita lakukan. Sedangkan korban sendiri telah dilakukan Visum Et Rapertum (VER), selain itu sejumlah Barang Bukti (BB) yang ada pada korban juga kita sita,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: