Komisi II Tanggapi UMP PT TUMS

Komisi II Tanggapi UMP PT TUMS

KEPAHIANG, BE - Komisi II DPRD Kepahiang akan segera mendatangi perusahaan perkebunan teh PT Trisula Ulung Megasurya (TUMS) desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan. Ini terkait dengan upah para pekerja di perkebunan teh tersebut yang masih di bawah upah minimun provinsi (UMP). \"Proses penjadwalan saat ini tengah disusun oleh pihak pendamping Komisi II. Kemungkinan besar dalam minggu ini kita kesana untuk memantau aktivitas pekerbunan secara langsung,\" ujar Ketua Komisi II DPRD Kepahiang Supianto SE didampingi Waka Komisi II Edwar Samsi SIP MM kemarin. Dikatakannya, aktivitas perusahaan saat ini juga perlu menjadi tanya besar semua pihak. Karena selain karyawan menuntut upah sesuai UMP, pihak prusahaan juga terkesan tertutup kepada sejumlah media massa. \"Pihak perusahaan yang melarang media untuk meliput aktivitas mogok kerja pegawai perusahaan juga akan kita pertanyaan, yang jelasnya kalau memang pihak perusahaan tidak mampu lagi kita minta agar izinya dicabut saja,\" tambah Edwar. Sementara itu, Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra SE menyampaikan persoalan PT TUMS ini akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya untuk disampaikan kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Kepahiang. \"Permasalahan PT TUMS ini akan kita bahas melalui Komisi II. Dan kita akan jadwalkan mengenai pembahasanya,\" terangnya. Terpisah, Sekretaris KSPSI Kepahiang Najamudin ST menyampaikan permasalahan pada PT TUMS ini akan disampaikan pihaknya kepada Gubernur Bengkulu. Karena menurutnya sudah kewajiban perusahaan untuk membayarkan upah para pekerja sesuai dengan UMP yang berlaku. \"Sesuai dengan permintaan para pekerja, maka kita selaku KSPSI Kepahiang akan memperjuangkan tuntuan para pekerja untuk kenaikan upah sesuai UMP. Dan mengenai permasalahan ini akan kita laporkan kepada Gubernur Bengkulu,\" jelasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: