Bawaslu: Waspada Kampanye Hitam!
KEPAHIANG, BE - Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI), Prof Dr Muhammad SIP MSi menghadiri acara tatap muka bersama masyarakat Kepahiang, Sabtu (11/4), di Kepahiang. Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan kampaye hitam merupakan pelanggaran Pemilukada. Acara tatap muka tersebut digelar di Guest House Pemkab Kepahiang yang dihadiri Bupati Kepahiang Dr Drs Bando Amin C Kader MM, Kapolres epahiang AKBP Iskandar SIK, komisioner KPU Kepahiang dan pihak Bawaslu Provinsi Bengkulu. \"Kampanye hitam dimaksudkan, seperti Cabup atau Cawabup yang menjelek-jelekkan calon lain, dengan mengatakan program sebelumnya tidak baik-tidak sukses atau kejelekan lainnya. Itu merupakan salah satu hal yang merupakan kompanye hitam, agar masyarakat segera melaporkan pelanggaran tersebut ke Pawaslu atau Bawaslu terdekat pada pemilukada mendatang,\" ujar Muhhamad. Ia juga mengatakan, pelanggaran yang juga diantaranya meskipun masih menjabat Bupati atau Wakil Bupati tidak diperbolehkan kompanye dilingkungan dunia pendidikan yang didukung Kepala Sekolah (kepsek) dan guru setempat. \"Sebagian memang sudah ditetapkan siswa sebagai pemilih pemula, namun perlu diketahui, jika titelnya masih Bupati atau Wabup, sedang menyampaikan kata sambutan, setelah itu meminta dukungan bawasannya dia akan maju lagi sebagai Cabup, para siswa langsung lapor Panwaslu atau Bawaslu itu merupakan pelanggaran apalagi kata-kata tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah atau guru,\" jelas Muhammad. Sementara itu, Bupati Bando Amin mengharapkan, pengawasan pada Pemilukada mendatang tidak hanya dilakukan oleh instansi terkait saja. Tetapi turut dilakukan juga oleh seluruh lapisan masyarakat di Kepahiang. \"Kami harapkan agar masyarakat juga membantu KPU, Panwaslu dan Bawaslu dalam Pemilukada yang akan dilaksanakan nantinya, agar sama-sama mengawasi jalannya pesta demokrasi,\" harap Bando. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: