Honor Belum Cair, Puluhan Kades Sambangi Dewan
KEPAHIANG, BE - Puluhan kepala desa (Kades) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Kepahiang Selasa (7/4) sekitar pukul 10.00 WIB menandangi gedung DPRD Kepahiang. Kedatangan para kades ini untuk mempertanyakan honor kades yang belum kunjung cair hingga bulan April 2015 ini. Untungnya kedatangan kades ini langsung disambut oleh anggota DPRD Kepahiang sehingga langsung digelar hearing di ruang Banggar. \"Kami kesini untuk mempertanyakan honor yang sudah menjadi hak kami. Karena hingga sekarang belum ada kejelasan kapan pencairannya. Setahu kami honor yang dimaksud dicairkan setiap awal bulan, bukannya digabungkan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang pencairannya dilakukan pertriwulan walaupun untuk triwulan ini belum kunjung dicairkan,\" sesal Kades Batu Bandung, Deli diamini puluhan kades lainnya. Selain itu, lanjut Deli, terkait ADD pihaknya juga meminta kejelasan berapa pagu yang dialokasikan untuk setiap desa. Lantaran hal ini menyangkut penyusunan APBDes. \"Bagaimana kita bisa menyusun APBDes kalau pagu anggaran yang merupakan sumber penerimaan bagi tiap desa belum diketahui hingga sekarang. Maka dari itu kami juga meminta kejelasan,\" ujar Deli. Sementara itu, Kabag Keuangan Setda Kepahiang, Rafli SSos mengatakan, mengacu pada UU No 06 tahun 2014 dan PP 43 tahun 2014 yang tertera dalam pasal 81 ayat (1) dinyatakan penghasilan tetap Kades dan perangkatnya dianggarkan dalam APBDes. \"Kalau kita mengacu pada aturan itu tentu saja honor Kades dan perangkatnya disesuaikan dengan ADD. Tetapi mengacu pada Permendagri No 113 tahun 2014 tentang keuangan desa, sebenarnya honor kades dan perangkatnya tetap bisa dicairkan tiap awal bulan,\" ungkap Rafli. Sebenarnya, sambung Rafli, terkait masalah ini pihaknya sudah menggelar rapat bersama Camat, DPRD, Bappeda dan Inspektorat. Dari rapat itu sepakat honor kades dan perangkatnya hampir sama dengan belanja pegawai. \"Dengan catatan dibuat Surat Keputusan (SK) yang langsung ditandatangi Bupati yang mengatur tentang honorium Kades,\" terang Rafli. Dibagian lain, Anggota Komisi I DPRD Kepahiang, H Zainal SSos M.Si mengatakan, dari penjelasan Pak Rafli, bisa disimpulkan jika dalam masalah ini eksekutif mengacu pada UU dan PP itu. \"Artinya harus disusun APBDes yang tidak akan jauh berbeda dengan penyusunan APBD. Dari sana jelas honor kades dan perangkatnya bisa dicairkan setiap bulan seperti halnya gaji pegawai,\" tegas Zainal. Ditambahkan anggota DPRD lainnya, Edwar Samsi SIP MM. Menurutnya, yang dipertanyakan Kades saat ini kapan honor mereka dan perangkatnya bisa cair. \"Maka dari itu sudah seharusnya eksekutif memberikan kejelasan. Terlebih dari penjelasan yang ada tadi honor yang dimaksud bisa cair setiap bulan. Saya berharap eksekutif janganlah menjadi pemberi harapan palsu (PHP) terhadap para Kades,\" tandas Edwar.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: