Bupati Bengkulu Utara : CPNS Jangan Gadaikan SK

Bupati Bengkulu Utara : CPNS Jangan Gadaikan SK

ARGAMAKMUR, BE - Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum resmi dibagikan Bupati Bengkulu Utara (BU), Dr Ir M H Imron Rosyadi MM Msi, Senin (6/4), di balai pertemuan Ratu Samban, Kota Argamakmur, BU. Bupati mengharapkan dibagikannya SK ini jangan sampai di sia-siakan. Ia memotivasi para CPNS agar menjadi contoh positif bagi masyarakat. \"Kalian harus bersyukur mendapat SK CPNS ini, karena kalian yang terpilih dari 3000 lebih peserta yang mendaftar kemarin. Jangan sampai gadaikan SK, jika memang terpaksa dan memang dibutuhkan untuk digunakan hal yang bermanfaat,\" kata Bupati. Ia juga meminta CPNS tidak bermalas-malasan, karena jika 46 hari tidak masuk secara berurutan akan langsung diberhentikan menjadi PNS. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) BU, Dullah SE mengatakan, terkait penerbitan SK yang memakan cukup banyak waktu. Hal ini tak lepas dari masalah teknis yang membuat pengeluaran SK sedikit tertunda dari jadwal. Dikatakan Dullah lagi, meski mereka sudah mulai kerja bulan April ini, CPNS tidak akan mendapat gaji bulan April, melainkan bulan Mei nanti. Rencananya gaji bulan April akan diberikan secara rapel per Juni mendatang. Ini disebabkan dengan proses administrasi keuangan. \"Untuk Mei mendatang mereka hanya akan mendapatkan gaji 1 bulan, lalu pada bulan Juni barulah mereka mendapatkan 2 bulan gaji,\" kata Dullah. Ia mengharapkan CPNS bisa langsung dapat bertugas degan menghadap pimpinannya masing-masing. Termasuk CPNS yang ada tugas di Kecamatan Enggano. Pihaknya memastikan tidak ada perubahan penempatan yang diumumkan pada saat tes lalu. \"Jika mereka setelah dilantik tidak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai abdi negara ditambah tidak melapor pada kepala SKPD terkait mereka akan mendapat sanksi. Status mereka kan sudah CPNS yang sudah diikat dengan aturan, jelas harus mengikuti aturan itu,\" imbuhnya. Para CPNS direncanakan akan mengikuti Prajabatan untuk menjadi PNS pada tahun depan. Untuk tahun ini, Pemkab BU akan menganggarkan dana Prajabatan untuk CPNS yang diangkat tahun sebelumnya.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: