Mobil Dinas Eks Ketua DPRD Dikembalikan

Mobil Dinas Eks Ketua DPRD Dikembalikan

KEPAHIANG, BE - Akhirnya mobil dinas (mobnas) jenis Toyota Fortuner yang dipergunakan oleh Rokadi Imansyah selaku mantan Ketua DPRD Kepahiang priode 2009-2014 dikembalikan ke Sekretariat DPRD Kepahiang Senin (30/3) kemarin. Sebelumnya mobnas mantan unsur pimpinan DPRD Kepahiang yakni Paisol Toha dan H Zurdinata SIP juga sudah dikembalikan pada (17/3) lalu.

\"Seluruh mobnas yang dipergunakan oleh mantan unsur pimpinan DPRD Kepahiang priode 2009-2014 sudah dikembalikan kepada kita. Kemarin, mantan Ketua DPRD Rokadi mengembalikan mobnas jenis Fortuner tersebut,\" ujar Sekwan Drs Edi Yanto melalui Kabag Umum Setwan, Ardan Mukhlis kemarin.

Dikatakannya, saat ini total sebanyak 3 mobnas tersebut sudah dikandangkan di garasi Setwan Kepahiang.

\"Mobnas itu sudah kami simpan. Selanjutnya, kita tunggu instruksi berikutnya,\"  imbuhnya.

Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku, mobnas unsur pimpinan DPRD Kepahiang tersebut merupakan sebuah pinjam pakai saja. Kalaupun akan dilakukan lelang masih harus menunggu proses dengan masa tenggat waktu paling lama 10 tahun.

\"Mobnas tersebut haruslah dikembalikan sesuai dengan habisnya masa tugas mereka karena merupakan aset daerah. Ini sesuai dengan rekomendasi BPK dan sesuai dengan Perda yang sudah dilahirkan mengenai mobil dinas jabatan,\" jelasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: