DKPP Antisipasi Trawl

DKPP Antisipasi Trawl

\"perahu BENTENG, BE - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pemantauan alat tangkap traw. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari instruksi dari pemerintah pusat yang melarang alat tangkap tersebut. Kepala DKP Benteng, Anzori Tawakal menjelaskan, pihaknya terus melakukan monitoring terkait alat tangkap pukat harimau tersebut. Pihaknya bekerjasama dengan para nelayan untuk samasama menjaga serta mengantisipasi beroperasinya alat tangkap tersebut. Karena, yang dirugikan jika sampai beroperasinya alat tangkap tersebut adalah nelayan sendiri, khusunya di Benteng yang memang banyak berdomisili nelayan kecil atau tradisional dengan alat tangkap sederhana. \"Pemantauan di laut juga melibatkan para nelayan, kalau ada ditemukan kita sudah minta untuk segera dilaporkan dan akan segera ditindaklanjuti,\" ujarnya. Di laut Benteng sendiri, kata Anzori, hingga kini belum ditemukan satupun alat tangkap yang dilarang tersebut. Mungkin saja, setelah adanya instruksi langsung mengenai larangan alat tangkap tersebut, pemilik kapal dengan alat tangkap tersebut segera mengantisipasi dengan manggantinya dengan aat tangkap yang disahkan atau di perbolehkan. Atau juga kapal dengan alat tangkap tersebut memang tidak beroperasi lagi, karena takur tertangkap dan dimusnahkan. Pemerintah memang telah menghimbau kepada seluruh nelayan agar menggunakan alat tangkap yang baik, tidak merusak lingkungan laut dan menjamin kelangsungan ekosistem di lautan. Karena, dengan alat tangkap trawal dapat merusak ekosistem laut, serta dapat memusnahkan ikan yang masih kecil. Sehingga dampaknya menguragi atau merosotnya ikan di masa yang akan datang. Dikalangan nelayan Benteng sendiri, DKP tak henti-hentinya melakukan sosialisasi untuk sama-sama menjaga peluang penghasilan nelayan dengan samasama menggunakan alat tangkap yang hanya diperbolehkan pemerintah. Dan hal ini juga mendapat sambutan hangat dari para nelayan di Benteng yang telah berkomitmen untuk sama-sama menjaga keadaan dan kelangsungan mata pencaharian nelayan dengan menggunakan alat tangkap yang baik dan tidak merusak ekosistem laut. \"Dari hasil pemantauan dan kerjasama kita dengan nelayan, di laut Benteng belum kita temukan alat tangkap yang ilegal seperti trawl. Semoga saja hal ini dapat terus terjaga demi kelangsungan hidup para nelayan dan ekosistem laut kita,\" demikian Anzori. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: