Toke Karet Ditangkap, Pakai Sabu Sudah 17 Tahun
PADANG JAYA, BE - Anggota Polsek Padang Jaya, Bengkulu Utara (BU) Rabu (25/3) pagi pukul 06.00 WIB menangkap toke karet berinisial DT (37). Pengusaha tersebut ddiduga memakai dan menjadi pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. DT merupakan warga Curup yang sudah tinggal 2 tahun di Unit 10, Marga Jaya, Kecamatan Padang Jaya. Diduga ia sudah memakai sabu sejak 1998. Menurut pengakuan tersangka, ia memang pecandu berat barang haram itu. Satu hari ia bisa menghabiskan 0,20 gram sabu, jika tidak memakai sabu ia mengaku ada yang kurang, tidak tenang perasaanya. Sementara itu, tersangka mengaku baru 3 bulan terakir ini ia mejual barang haram itu. \"Sabu memang untuk saya konsumsi sendiri awalnya, saya memang pemakai berat mas dari tahun 1998 pakai sabu. Menjual sabu baru 3 bulan terakir ini, sebelumnya hanya untuk konsumsi sendiri,\" tutur tersangka. Ia mengakui, ia mendapat barang haram itu dari seorang bandar yang ada di Kota Bengkulu. Jika ia kehabisan langsung menghubungi, setelah itu dia hanya menunggu paket sabu yang ia pesan dari sang bandar yang masih dalam penyelidikan itu. Satu paket kecil sabu tersangka menjualnya Rp 500 ribu, kemudian paket sedang Rp 1,6 juta. Anggota Mapolsek Padang Jaya menangkap pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat. Informasi dari masyarakat megatakan ada yang melihat bong saat berkunjung ke rumah tersangka. Anggota Mapolsek Padang Jaya beranggotakan 8 orang kemudian mendatangi rumah tersangka. Ternyata benar adanya, di rumah tersangka polisi menemukan 3 paket besar sabu, 4 paket sedang sabu dan 6 paket kecil sabu jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 10 juta lebih. Tak hanya itu, polisi juga menemukan, dua buah bong, uang tunai Rp 6 juta hasil penjualan karet, timbangan digital, korek api, plastik bening kecil digunakan untuk bungkus sabu paket kecil dan alat timbang digital. \"Tersangka berhasil kami tangkap dari informasi masyarakat, masyarakat melihat ada bong saat berkunjung ke rumahnya. Saat kami tangkap dia berada di rumah sendirian, tidak ada perlawanan dari tersangka, dia belum menikah masih bujang,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kapolsek Padang Jaya, IPTU Zaelani SH. Ia menambahkan, untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka kami dilimpahkan ke Mapolres Bengkulu Utara. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar melalui Kasat Narkoba, IPTU Indra Parameswara mengatakan, tersangka sudah di tangkap anggota Mapolsek Padang Jaya, kami bertugas melakukan penyidikan. \"Tersangka merupakan incaran lama Mapolsek Padang Jaya, kemudian ada warga yang memberi informasi. Kami bertugas melakukan penyidikan dan pengembangan kasus ini. Terkait barang bukti uang akan dikembalikan padatersangka jika tidak ada kaitanya dengan kasus yang menjeratnya,\" demikian Indra. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: