CPNS Jangan Gadaikan SK
MUKOMUKO, BE – Sebanyak 94 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi Tahun 2014, kemarin (23/3) mendapatkan SK. Puluhan CPNS itu langsung mendapatkan pembekalan terkait tupoksi yang harus dijalankan hingga kewajiban yang akan diterima oleh CPNS yang bersangkutan. Bupati Mukomuko Ichwan Yunus didampingi Sekda Syafkani dan Kepala Inspektorat Daerah, Halim menyampaikan puluhan CPNS itu diingatkan agar tidak mengadaikan SK nya. Karena akan berdampak sangat signifikan gaji yang akan diterima setiap bulannya. “ Saya harap CPNS jangan mengikuti para CPNS sebelum – belumnya yang saat ini telah diangkat menjadi PNS. Setelah menerima Sk langsung digadaikan. Sehingga membuat kinerja menurun karena gaji sudah sangat berkurang,” ingatnya. Ichwan mengharapkan puluhan CPNS itu menjalankan tupoksinya dengan semaksimal mungkin. Karena sangat beruntung CPNS itu lulus di Kabupaten Mukomuko dengan bersih dan tidak ada praktek sogok menyogok. “ Di daerah lain masih ada celah melakukan indikasi sogok menyogok tersebut,” beber Ichwan. Kepala Badan Kepegawain, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten , Seri Utami menyampaikan puluhan CPNS itu akan dilakukan penilaian selama 1 Tahun terhitung Sk diterima. Artinya CPNS itu tidak secara otomatis akan diangkat menjadi PNS dijajaran Pemda Mukomuko. Pihaknya bersama SKPD – SKPD terkait akan melakukan penilain bersama . Agar CPNS yang akan diusulkan untuk diangkat menjadi PNS nantinya benar – benar orang yang mempunyai kemampuan dan disiplin. Untuk penempatan tugas, lanjut Seri, tidak ada perubahan atau tetap berpedoman pada formasi ketika CPNS tersebut mendaftar dan dinyatakan lulus. “ CPNS itu sudah harus menjalankan tugasnya. Sesuai dengan SK yang telah ditetapkan berdasarkan formasi masing – masing,” demikian Seri. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: