Penyertaan Modal PDAM Rp 3 M

Penyertaan Modal PDAM Rp 3 M

MUKOMUKO, BE – Para anggota DPRD Mukomuko menambah anggaran penyertaan modal ke PDAM Tirta Selagan. Sebelumnya, diusulkan bupati Rp 1 miliar, namun disetujui Rp 3 miliar. “Penyertaan yang diperuntukan pelayanan air bersih kita tambah menjadi Rp 3 miliar,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten, Andy Suhary SE MPd. Anggaran itu hingga kemarin, katanya, belum dapat digunakan. Karena masih dalam pembahasan raperda untuk dijadikan Perda. Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat perda penyertaan modal itu sudah disahkan. Sehingga pelayanan air bersih untuk masyarakat terpenuhi. Meskipun anggaran itu cukup besar, kata Andy, hanya diperuntukan operasional. Seperti perbaikan mesin, pipa, pembayaran rekening listrik dan lainnya dan tak dibenarkan membayar gaji karyawan. “Untuk gaji atau honor karyawan tidak diatur. Pembayaran gajinya boleh dibayar dari biaya tagihan kepada para pelanggan,” ujarnya. Politisi PKS itu juga menyampaikan, sembari menunggu Perda disahkan. Manajemen di PDAM dilakukan perombakan. Seperti direktur utama harus dilakukan seleksi yang melibatkan legislatif. Supaya pimpinan di PDAM itu nantinya benar–benar orang yang mempunyai SDM, bukan dikarenakan adanya kedekatan emosional. Direktur PDAM harus mampu menjalankan manajemen dan mampu untuk memimpin. “Pelayanan air bersih hingga hari ini. Menjadi permasalahan dan keluhan masyarakat. Yang jelas sebelum anggaran penyertaan modal digunakan nantinya. Direktur di sarana air bersih itu harus orang yang tepat dan mempunyai SDM yang bagus,” lanjutnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: