Mobil KPDT Salah Sasaran
MUKOMUKO, BE – Sejak 2009 lalu puluhan unitmobil bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) untuk Kabupaten Mukomuko. Sayangnya, peruntukan diduga tak tepat sasaran. Berbagai jenis mobil double gabin dan single gabin diduga digunakan sejumlah oknum pejabat di jajaran Pemkab. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten, Drs H Ruslan MPd tak manafik terkait hal tersebut. Dia mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah mobil dinas yang masih berada di desa–desa tertinggal dan yang digunakan pejabat di sejumlah SKPD. Pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus melakukan evaluasi mobnas yang merupakan aset pemerintah pusat tersebut. “Bukannya kita tutup mata. Karena saya baru beberapa bulan saya memimpin di SKPD ini. Saya kumpulkan dulu data-datanya dan siapa saja yang menggunakan Mobnas tersebut,” katanya. Menurut Ruslan, meskipun Mukomuko kini sudah keluar dari daerah tertinggal, Mobnas bantuan dari KPDT itu harus tetap berada di desa–desa yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai desa tertinggal, bukan diperuntukan atau digunakan oleh sejumlah oknum pejabat dibeberapa SKPD. “Ada sekitar 30 unit lebih mobnas dari KPDT itu. Kita akan minta izin dulu kepada bupati untuk mendata sekaligus menarik mobil tersebut,” katanya. Tujuan penarikan selain penertiban juga akan diupayakan agar mobnas itu menjadi aset daerah. Dia juga menyampaikan mobnas itu diperuntukan membantu masyarakat yang wilayah tempat tinggal minim transportasi. Biaya operasional boleh diambil dari kegiatan yang dilakukan pengurus di desa yang menggunakan mobnas tersebut. Contohnya, terang Ruslan, mengangkut hasil pertanian milik warga. Kemudian hasil dari angkutan itu dimasukan ke dalam kas desa sebagai sumber pendapatan asli desa (PAD). Dari pendapatan itulah yang digunakan untuk biaya operasional kendaraan tersebut. “Jika Mobnas dari KPDT itu operasionalnya menggunakan APBD tidak boleh. Karena ada juknis mengatur terkait penggunaan hingga pembiayaan operasional kendaraan tersebut,” demikian Ruslan. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: