Kades Dusun Pulau Mangkir, Tim Inspektorat Jemput Bola
MUKOMUKO, BE – Persoalan penerbitan surat kepemilikan tanah (SKT) hingga ditertibkannya sertifikat di atas area peruntukan lain (APL) di Desa Dusun Pulau kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko masih berlanjut. Rencananya tim pemeriksa yang diketuai Inspektorat Daerah bakal melakukan pemeriksaan Kades Dusun Pulau, Darussamin di desanya. “Dalam waktu dekat Kades Dusun Pulau kita periksa di desanya,” tegas Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Ir Rusli Ruslan melalui Sekretaris Sukiman SP.
Pemeriksaan di tempat itu kata Sukiman dikarenakan yang bersangkutan mangkir alias tidak memenuhi panggilan Inspektorat. “Sebanyak 3 kali panggilan yang bersangkutan tidak datang. Kita terpaksa jemput bola dan melakukan pemeriksaan di tempat,”celetuknya.
Menurut Sukiman persoalan akan segera diselesaikan begitupun atas usulan warga melalui BPD desa setempat yang meminta Kades dicopot dari jabatannya. “ Untuk melakukan pencopotan tidak bisa kita lakukan dengan gegabah melainkan perlu dikaji lebih jauh berdasarkan aturan yang ada,”pungkas Sukiman. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: