Anggota KPU Tinggal Empat Orang

Anggota KPU Tinggal Empat Orang

MUKOMUKO, BE – Anggota KPU Mukomuko, Khairanzar telah resmi mengundurkan diri karena menjadi CPNS di Pemkab Mukomuko. Hingga kini komisioner tinggal empat orang; Dawud, Syofia Diana, Abdul Hamid Siregar dan Dedi Desponsori. “Surat tembusan atas pengunduran Khairanzar sudah kita terima Februari Tahun 2015 lalu,” demikian Ketua KPU Mukomuko, Dawud dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (8/3). Menurutnya, sejak pengunduran diri satu orang komisioner. Devisi data dan logistik untuk sementara kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut adalah kewenangan dari KPU Provinsi. Namun dia mengharapkan sebelum tahapan pemilu dimulai. Kekosongan tersebut sudah terisi dengan komisioner yang baru. Agar dalam pelaksanaan tahapan pemilu nantinya tidak terjadi hambatan dan lainnya. “Tidak ada kewenangan kita (KPU Mukomuko, red) untuk mengisi posisi yang kosong itu. KPU Provinsi yang punya kewenangan dan lebih mengetahui hingga anggota komisioner yang baru nantinya dilantik,” ujarnya. Mundurnya Khairanzar dari komisioner dikarenakan yang bersangkutan telah menerima SK CPNS. Khairanzar diangkat CPNS melalui jalur kategori (K2). “Di dalam aturan yang berlaku. Untuk menjadi anggota komisioner yang dibolehkan adalah PNS, bukan CPNS. Itupun harus ada persetujuan atau izin dari atasan PNS yang bersangkutan,” demikian Dawud. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: