Memprihatinkan, Bocah Cabuli Balita
ARGA MAKMUR, BE - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara (BU). Kali ini korban dan pelaku masih anak di bawah umur. Korban, sebut saja Melati (4), warga Kecamatan Argamakmur yang diduga dicabuli oleh T (11), yang merupakan tetangga korban. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB Minggu (1/3). Perbuatan T, langsung dilaporkan ke Mapolres BU pukul 19.00 WIB Minggu (1/3) oleh keluarga korban. Data terhimpun, saat kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, korban tengah menonton TV di ruang tamu rumah T, bersamaan dengan itu ibu korban juga sedang membantu pekerjaan di rumah T. Ketika sang ibu sedang berada di dapur, tiba-tiba pelaku mendekati korban yang sedang asyik duduk sambil menonton. Entah ada setan apa, tiba-tiba T memeluk korban kemudian mencabulinya. Meskipun peristiwa itu tak diketahui siapapun, namun korban langsung menangis dan mengadukannya dengan sang ibu. Mendengar anaknya sudah diperlakukan demikian, sang ibu langsung melaporkan kepada ayah korban. Tanpa tunggu lama-lama korban di dampingi kedua orang tuannya langsung melaporkan TH ke Polres BU. Kapolres BU, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Bayu Hernanto SKom membenarkan terkait laporan kasus pencabulan tersebut. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi yang tidak lain adalah ibu kandung korban. \"Laporannya sudah kitab terima, dan kasus ini sedang ditangani pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres BU,\" jelas Bayu. Ditambahkan Bayu, selain memeriksa korban dan saksi, pihaknya juga sudah mengerahkan korban untuk tes visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Argamakmur. Hal tersebut untuk memastikan dan juga sebagai bukti kuat bahwa pencabulan tersebut benar-benar dilakukan TH atau tidaknya. \"Nanti kita tunggu hasil visumnya seperti apa, yang jelas kasus ini akan kita tangani,\" pungkasnya.(927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: