Putu: Semoga APBDP Mengakomodir

Putu: Semoga APBDP Mengakomodir

BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah I Putu Sura Artika berhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan nanti, mengakomodir usulan dana pendamping untuk keluarga pasien. Sebab dana pendamping sangat dibutuhkan masyarakat meskin untuk membawa anggota keluarganya yang sakit menjalani pengobatan di RSUD. \"Selama ini warga yang sudah mendapatkan pengobatan gratis dari pemerintah daerah, enggan untuk membawak anggota kelaurganya yang sakit itu ke rumah sakit karena tidak adanya dana untuk meraka. Sehingga kita usulkan, namun dalam APBD lalu dana pendamping belum diakomodir sehingga kita harapkan ada di APBDP,\" ujar Putu. Menurut Putu, selama ini pihaknya sudah berupaya agar APBD Bengkulu Tengah mengakomodir pendataan pendamping baik pasien kurang mampu. Namun sepertinya anggaran untuk pendampingan pasien RSUD yang dana pengobatan ditanggung pemerintah belum jelas. Sehingga Dinkes akan kembali mengupayakannya di Penyusunnan APBD Perubuahan nanti. \"Sudah sudah dikita usalkan agar ada dana pendampingan. Kita mengusulkan dana itu tidak mesti ada di Dinkes bisa juga di pos lain,\" ujar Putu. Untuk itu, Putu mengharapkan semua pihak terlibat dalam pembahasan APBD Perubahan nantinya dapat mengakomodir usulan dana pendamping yang diusulkan Dinkes. Supaya masyarakat penerimah bantuan pengobatan grasti dari Pemda dapat membawa anggota kelaurga berobat kerumah sakit hingga sembuh, bukanya menolak bantuan dengan melaksanakan pengobatan dirumah. \"Pengalaman kita dari tahun - ke tahun, meskipun dana pengobatan dirumah sakit sudah gratis dan ditanggung semuanya. Warga penerima tetap menolak membawa anggota keluarganya ke rumah sakit karena ketiadaan dana. Sebab warga berpikir jika mereka berhenti untuk bekerja, dan mengawasi anggota keluarganya dirumah sakit, mereka akan kehilangan pendapatan,\" ucapnya. Dikatakan Putu, untuk besaran anggaran dana pendamping tersebut diperuntukan bagi satu orang anggota keluarga pasein yang menjaga pasien selama pengobatan. \"Besarannya disesuaikan saja, untuk satu orang penjaga pasein kan dapat dihitung perkiraanya sebab kita tidak dapat memastikan anggaran. Untuk itu anggaran dana pendamping tidak mesti diletakan dipos Dinkes, bisa juga di Dinsos atau SKPD lainya,\" sebut Putu. Bahkan Putu mengharapkan, dana pendamping juga dapat disedikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pasalnya untuk warga yang menderita penyakit keras kebanyakan dirawat di RSUD M Yunus. Sehigga sudah seharusnya Pemprov juga menganggarkan dana pendamping bagi keluarga pasien kurang mampu. \"Tidak mesti Pemda yang menyediakan Pemprov juga bisa kok anggarkan dana pendamping,\" tuturnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: