Tahapan Pilkada Tunggu PKPU

Tahapan Pilkada Tunggu PKPU

BINTUHAN,BE- Meskipun Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kaur akan dipastikan pada Desember 2015 mendatang. Namun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur, belum melakukan serangkaian tahapan pemilihan umum kepala daerah setempat, karena masih menunggu peraturan komisi pemilihan umum (PKPU). “Untuk tahapan pemilu ini kita belum tahu jadwalnya, karena kita masih menunggu regulaisi dari pusat,” kata Ketua KPU Kaur Sirajuddin Aksa, MTPd melalui Sekretaris Drs Sunarsan, kemarin. Menurut dia, PKPU yang menjadi acuan bagi daerah untuk menetapkan jadwal pilkada. Sehingga KPU di daerah belum bisa jalan untuk memulai tahapan pilkada karena harus menunggu PKPU. Meski Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada telah dilakukan revisi. “Kalau sudah ada regulasi dari pusat, kita baru bisa melaksanakan tahapan pemilu ini, mulai dari melakukan perekrutan ulang PPK dan PPS,” ujarnya. Ditambahkanya, untuk anggaran Pilkada Kabupaten Kaur ini, pihaknya belum bisa memastikan berapa anggaran untuk Pilkada tersebut. Namun pihaknya memastikan selalu siap mensukseskan pelaksanaan Pilkada Kaur. “Kalau untuk pembiayaan Pilkada ini nanti akan didukung oleh APBD dan bantu oleh APBN pusat, namun untuk jumlahnya kita belum tau. Namun pada intinya kita Kaur siap megelar Pilkada serentak,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: