Laporkan Jika Ada Pungli
MUKOMUKO, BE - Pelayanan gratis pengurusan administrasi kependudukan, tidak hanya dilakukan di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Pelayanan diluar kantor pun dilakukan. Dalam rangka HUT Kabupaten Mukomuko, SKPD itu membuka stand khusus dibidangnya. Untuk memberikan pelayanan rekam data dan cetak kartu tanda penduduk elektronik, termasuk pergantian KTP elektronik yang rusak secara gratis. “Jika ada oknum petugas kami yang meminta uang kepada warga, jangan diberikan dan dilaporkan. Pasti akan ditindak lanjuti segera,” tegas Kadis Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Jawoto melalui Sekretaris Yan Daryat. Pembuatan KTP elektronik termasuk akta kelahiran di daerah itu tetap gratis. Seluruh biaya operasional petugas dan operator ditanggung APBD. Baik itu pelayanan di kantor kabupaten, kecamatan hingga dilokasi stand dalam rangka HUT Kabupaten Mukomuko ke 12 Tahun, yang saat ini tengah berjalan. “Dimanapun pelayanan terkait pengurusan administrasi kependudukan gratis, atau tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh warga yang berurusan,” bebernya. Menurutnya, untuk mencegah terjadinya praktek pungli, juga harus ada pro aktif dari masyarakat ikut melakukan pegawasan. “Warga yang berurusan jangan pernah memberikan uang. Tetapi laporkan jika ada oknum petugas yang meminta,” pintanya. Dalam pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik dilokasi stand. Tidak menghambat dalam memberikan pelayanan. Justru lebih banyak mengundang warga, yang sebelumnya belum merekaman, ketika mendatangi stand pameran. Warga yang bersangkutan langsung direkam. “Kesulitan kita adalah menyadarkan masyarakat. Jika sudah sangat membutuhkan barulah warga yang bersangkutan mengurus semua administrasi kependudukan. Dalam rangka HUT ini salah satu cara yang positif mengajak masyarakat membuat atau mengurus administrasi kependudukan,” ungkapnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: