Bentuk Satgas Anti Narkoba
BENTENG, BE - Kesbangpol Bengkulu Tengah terus mematangkan rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) anti narkotika. Satgas ini nantinya bertugas untuk mencegah peredaraan narkotika diwilayah Bengkulu Tengah, dengan menggencarkan sosialisasi ditengah-tengah masyarakat. Dijelaskan Kepala Kesbangpol Yohanes Yantje SSos tahap pertama satgas anti narkoba akan dibentuk di Kecematan Pondok Kelapa. Kemudian nantinya akan diikuti oleh sembilan kecamatan lainya. Kesbagpol sudah mengganggarkan dana mencapai Rp 50 juta, untuk pembentukan satgas khusus pencegahan peredaraan narkotika tersebut. \"Nanti pengurusnya terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta orang-orang yang peduli dengan pemberantasan narkotika,\" tegas Yantje. Dikatakan Yantje, satgas nantinya akan dilatih dan dibimbing langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, yang akan menjelaskan tugas dan fungsi dari satgas anti narkoba. \"Sekarang tinggal menunggu tahap finalnya, sehingga satgas dapat dibentuk,\" tuturnya. Program kerjasama antara Kesbangpol Bengkulu Tengah (Benteng) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), akan dibentuk mulai tingkat Kecamatan hingga desa. \"Satgas ini tugas memberikan sosialisasi bahaya narkoba, serta melakukan pencegahan untuk agar peredaran narkotika tidak masuk kewilayah Benteng,\" katanya. Ditambahkannya, dalam pelaksanaan sosilisasi materi yang disampaikan juga beraneka ragam. Mulai dari teori hingga pengenalan terhadap bahaya narkoba secara langsung kepada masyarakat. Selain itu, juga melibatkan pihak terkait seperti dari kepolisian dan Badan Narkotika Provinsi Bengkulu. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: