Bangunan Masjid Tergantung Bupati

Bangunan Masjid Tergantung Bupati

KEPAHIANG, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd mengatakan, pembangunan masjid Agung Al-Amin di lahan SMK-SPPN Kelobak tergantung Bupati Dr Bando Amin C Kader. Hal tersebut karena telah ada islah antara Pemkab Kepahiang dan Pemprov Bengkulu soal proses hibah lahan tersebut. \"Setelah adanya islah ini, soal pembangunan masjid Agung tergantung bupati, kapan mau memulainya. Kita sudah tindaklanjuti dengan membuat surat hibah sesuai kesepakatan,\" ungkap Junaidi. Menurutnya, terkait soal pembangunan masjid diatas lahan hiba itu, bukan kewenangan pihak Pemprov dalam artian tergantung dengan bupati. \"Pembangunan masjid itu tergantung dengan Pak Bupati (Bando Amin, red) mau segera dibangun atau tidak. Yang jelas lahan SMK-SPPN itu sudah kita dihibakan, kepentingannya untuk pembangunan mesjid Agug Al Amin,\" tegas Junaidi. Sementara itu, Sekretaris Pembangunan Mesjid Agung Al Amin Kepahiang, Drs H Saukani dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menunggu hitam di atas putih, dalam artian surat hibah lahan. \"Kalau hitam diata putihnya sudah kita terima maka rencana pembangunan mesjid segera kita realisasikan,\" ujarnya. Langkah ini, lanjut Saukani, karena pihaknya tidak ingin lagi terjadi permasalahan dibelakang hari. Jadi sebaiknya tunggu dulu surat hibah itu. \"Kalau kita belum memegang surat hiba, besar kemungkinan pembangunan mesjid belum direalisasikan. Jadi kita berharap agar surat hiba atau administrasi lainnya dapat diserahkan,\" jelas Saukani. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: