Pegawai Bank dan Jukir Adu Jotos
ARGA MAKMUR, BE - Siang kemarin (20/2), seorang pegawai salah satu bank swasta Ef (30) terlibat perkelahian dengan juru parkir (Jukir) Ob (36) di halaman bank di Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU). Akibatnya, Ef menderita lebam pada muka, sedangkan Ob mengalami sakit tulang rusuk. Masih beruntung adu jotos tersebut berujung damai, setelah ditenangkan warga sekitar, Bhabinkantibmas Puwodadi serta Babinsa Koramil 04 Arga Makmur. Keduanya sempat dibawa ke Mapolres BU. \"Perdamaian ini diharapkan bukan hanya diatas kertas ini saja, tapi harus tulus dari dalam hati masing-masing,\"kata Babinsa Arga Makmur Herman. Ditambahkannya, berdamainya hanya di atas kertas saja, maka untuk yang akan datang terjadi lagi kasus serupa. Tapi, jika perjanjian damai benar-benar dalam hati, tentu saja semua tidak akan terulang lagi. Sebab, perjanjian diatas kertas tersebut tidak ada gunanya tanpa adanya kesadaran diri sendiri. \"Jika telah berdamai ini, tentunya dikemudian hari kedua belah pihak tidak boleh saling menuntut secara hukum dikemudian hari, baik secara hukum adat ataupun secara hukum pidana,\"imbuhnya. Sebab, didalam surat perjanjian perdamaian tersebut telah dicantumkan beberapa point, bahwa kedua belah pihak telah mengakui perbuatannya karena salah paham, sehingga tidak sadarkan diri dan terjadi perkelahian, dari perdamaian keduanya juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Serta kedua belah pihak juga telah menyesali perbuatannya dan tidak ada unsur dendam serta sakit hati untuk dikemudian hari. Sementara itu, kedua pihak yang berdamai untuk kondisi mata Ef yang mengalami lebam, selama tiga hari kedepan akan dipantau terus untuk kesehatan. Sedangkan untuk Ob tulang rusuknya yang mengalami sakit, menurut dokter yang menangani tidak mengalami masalah apapun. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: