PAD HO Ditarget Rp 575 Juta

PAD HO Ditarget Rp 575 Juta

MUKOMUKO, BE – Pada Tahun 2014 lalu pendapatan asli daerah (PAD) dibidang retribusi izin gangguan (HO) melebihi target. Dari angka Rp 575 juta, terealisasi mencapai Rp 869 juta lebih. Tahun ini PAD HO tetap ditargetkan sama pada Tahun 2014 lalu. “Tahun lalu realisasinya mencapai 151,1 persen. Tahun ini kita targetkan minimal dari tahun lalu,” ungkap Kepala Bagian Administrasi Ekonomi dan Penanaman Modal Setdakab Mukomuko, Sunandi SP MSi. Sejak Tahun 2010 lalu, kata Sunandi, PAD dari HO mengalami kenaikan dan belum tercapai. Hal itu dikarenakan berbagai kendala dilapangan. PAD Tahun 2010 dari target Rp 800 juta yang terealisasi 285 juta lebih. Tahun 2011 Rp 755 juta terealisasi 731 juta lebih. Tahun 2012 Rp 755 juta mengalami kenaikan dengan realisasi Rp 800 juta lebih. Tahun 2013 Rp 755 juta terealisasi Rp 701 juta lebih dan PAD yang realisasinya terbesar di Tahun 2014 lalu. Dari target Rp 575 juta terealisasi mencapai Rp 896 juta lebih atau 151,1 persen. Pihaknya sangat optimis minimal PAD HO Tahun 2015 sama dengan perolehan Tahun 2014. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan lebih besar. Bagian ekonomi akan menerapkan sistem jemput bola. Seperti mendatangi langsung pengusaha yang sebelumnya telah membuat izin. Apakah tetap akan diperpanjang atau tidak dan lainnya. Karena izin HO tersebut hanya berlaku untuk satu tahun. ”Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin dan para pengusaha sadar akan kewajiban yang harus dibayar salah satunya HO. PAD bersumber dari HO yang terbanyak diperoleh dari HO pertambangan, pabrik dan perkebunan,” pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: