10 Kubik Kayu Diamankan

10 Kubik Kayu Diamankan

\"kayu

MUKOMUKO, BE - Pembalakan liar dalam hutan kawasan diwilayah Kabupaten Mukomuko, dipastikan semakin marak. Ini buktikan, hanya dalam waktu beberapa hari atau sekitar satu minggu. Jajaran Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, berhasil mengamankan sekitar 10 kubik kayu jenis meranti dan rimba campuran. Walaupun barang bukti cukup banyak ditemukan. Jajaran tersebut masih sangat kesulitan untuk mengetahui atau mencari pemilik ataupun pelaku penebangan liar tersebut. “Kami masih kesulitan untuk mengetahui siapa pelaku pegambilan kayu secara illegal tersebut. Namun tetap akan ditelusuri dan operasi tetap terus dijalankan,” demikian Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga melalui KTU, M Rizon didampingi Kasi Penggelola Pengendalian dan Pemantaun Hutan, Dodi Leo Saputra. Kayu itu ditemukan di tiga titik hutan kawasan. Yakni diduga berasal dari HPT Majunto sebanyak dua kubik setengah. Ditemukan di aliran sungai Selagan tepatnya di Desa Lubuk Bangko dan dua kubik lebih ditemukan dialiran sungai Air Majunto tepatnya di Desa Talang Petai dan lima kubik di HP Air Rami. Ditanya apakah ditemukan bekas tebangan dalam kawasan tersebut. Jasmin menyampaikan, kayu yang ditemukan itu sudah dalam bentuk olahan dan siap diangkut. Untuk mengetahui bekas tebangan secara liar itu harus dilakukan pengecekan lebih lanjut didalam tiga kawasan hutan tersebut. “Harus dicek dulu ke lokasi. Saat kita temukan kayu itu tidak bertuan dan tidak ada saksi,” jelasnya. Dia menambahkan, operasi pembalakan liar tetap dilakukan diseluruh wilayah hutan kawasan. Untuk lokasi dan waktunya akan dilakukan sewaktu – waktu tanpa harus ada pemberitahuan ke publik. “Lokasi dan waktu operasi kita rahasiakan. Ini untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan seperti bocornya informasi ketika tim turun ke lapangan,” tukasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: