Dewan Dukung Hapus PBB
KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM mengaku ia menjadi bagian pihak yang mendukung rencana Kementerian Agraria dan Tata Ruang menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terhitung 2015 ini. Namun, ia berharap penghapusan itu hanya ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah saja. \"Kami mendukung sejauh itu demi meringankan beban rakyat. Secara logika saja, kita tinggal di tanah sendiri, di rumah sendiri kok harus membayar, seperti kita ini menyewa pada pemerintah. Namun, mulai tahun ini kan PBB dikembalikan ke Pemerintah Daerah dan menjadi PAD, jadi ada sedikit kerugian bagi daerah memang,\" ujar Edwar. Dikatakannya, agar Pemerintah Daerah tetap memiliki PAD dari PBB, maka tetap ada pemungutan PBB khusus bagi sektor usaha saja. \"Untuk usaha seperti hotel, restaurant sebaiknya tetap dikenai PBB agar Pemkab tetap memiliki PAD dari sektor ini,\" jelasnya. Menurutnya, jika rencana itu terealisasi dan masyarakat menengah ke bawah tak dipungut PBB, maka harus ada pengawasan dari lembaga terkait agar tidak ada kongkalikong menghilangkan pajak untuk sektor usaha. \"Jika terealisasi pengusaha perhotelan, super market dan sejenisnya tetap harus dikenai pajak dan harus diawasi jangan sampai tidak membayar kewajiban itu,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: