Penambangan Batu Akik Dihentikan

Penambangan Batu Akik Dihentikan

MUKOMUKO, BE – Kerja cepat yang dilakukan jajaran Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP). Ini dibuktikan, jajaran tersebut telah melakukan penghentian penambang liar batu akik, yang dilakukan ratusan masyarakat dilokasi hutan produksi (HP) Air Rami. “ Ya, sejak Jumat dan Sabtu kemarin. Kita turun kelapangan dan menghentikan lebih dari seratus penambang liar didalam kawasan HP Air Rami,” tegas Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga melalui KTU, M Rizon dikonfirmasi kemarin. Penambangan liar secara manual itu, tidak hanya berasal dari wilayah setempat. Melainkan banyak warga dari kabupaten tetangga seperti dari Kabupaten Bengkulu Utara. Aktifitas illegal itu telah merusak kawasan hutan. Pihak telah melakukan pembinaan kepada ratusan penambang liar tersebut. Dan, mereka (penambang liar) membuat surat pernyataan tidak mengulangi kegiatan yang sama. “Kali ini pembinaan. Kita akan rutin melakukan razia dilokasi tersebut. Jika tertangkap lagi langsung ditindak,” bebernya. Pada kesempatan itu pihaknya juga mengamankan sekitar puluhan kilogram bahan batu akik berbagai jenis. Diantaranya red raflesia, sunkis dan solar. Banyak penambang liar dikawasan HP Air Rami, lanjut Rizon, penambang mengaku mendapatkan hasil yang lumayan besar. Hanya melakukan aktifitas sekitar 10 hari mengumpulkan bahan batu tersebut dan dijual, mereka mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta lebih. Batu sebagai bahan batu akik itu oleh penambang dijual kepada oknum yang sudah siap menampung. Mulai dari Kota Bengkulu, Palembang dan Lampung. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: