Pilkades Kaur Bakal Serentak

Pilkades Kaur Bakal Serentak

BINTUHAN,BE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada 73 desa dari 15 kecamatan yang tersebar di kabupaten tersebut.

“Jika tidak ada halangan, Pilkades ini nanti akan kita gelar secara serentak,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Keluarga Berencana (BPMD-KB) Kaur Dra Reflita Dwiana Msi melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Abdul Karim, SSos kemarin.

Karim  mengatakan, pilkades serentak memang akan dilaksanakan. Namun, pihaknya belum mengetahui kapan dilaksanakan pilkades tersebut. Sebab saat ini, ia masih menunggu aturan tentang hal tersebut.

“Peraturan daerah (Perda)-nya kan belum ada, karena itu tanggalnya belum ditetapkan kapan akan dilaksanakan. Kami hanya menunggu  saat ini,” ujarnya.

Lanjutnya, saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari bagian hukum. Sebab, pembahasan maupun pengesahan perda yang mengatur tentang pilkades itu. Namun jika pihaknya telah mengetahui aturan Pilkades itu. Pihaknya akan segera mengatur jadwal pelaksanaan pilkades tersebut.

”Yang informasi kita dapat, salah satunya masa jabatan diperbolehkan selama tiga periode dan pejabat sementara (Pjs.) kades harus berstatus PNS. Sebenarnya, banyak yang baru aturannya dari perda sebelumnya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui 73 desa yang bakal mengelar Pikades serenta itu, yakni di Kecamatan Tanjung Kemuning sebanyak 7 desa, Kaur Utara sebanyak 2 desa ,Padang Guci Hilir sebanyak 2 desa, Lungkang Kule sebanyak 4 desa, Kaur Tengah sebanyak 2 desa, Luas sebanyak 3 desa, Semidang Gumai sebanyak 5 desa, Padang Guci Hulu sebanyak 2 desa, Kinal sebanyak 5 desa, Tetap sebanyak 5 desa, Maje sebanyak 9 desa, Kelam Tengah sebanyak 6 desa, Nasal sebanyak 6 desa, Kaur Selatan sebanyak 6 desa dan Muara Saung sebanyak 1 desa.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: