Kehadiran PNS Diklai Meningkat

Kehadiran PNS Diklai Meningkat

MUKOMUKO, BE – Sejak diberlakukannya absen sidik jari. Kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) di kantor mengalami peningkatan. Namun belum dapat dipastikan kinerja PNS yang bersangkutan. “ Kalau berdasarkan dari absen sidik jari. Kehadiran PNS mengalami peningkatan,” aku Sekkab Syafkani melalui Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Setdakab Mukomuko, Siswanto dikonfirmasi kemarin.

Absen sidik jari tidak serta merta memastikan PNS itu hadir atau tidak. Karena akan dilihat juga dari absen manual. Hal itu tetap harus dijalankan oleh PNS di semua SKPD. Karena dari absen sidik jari dan manual akan dicocokkan. Sejak absen sidik jari diaktifkan pada Januari, masih banyak SKPD yang belum menyampaikan absen manual ke bagian tersebut. “Sebelumnya absen manual itu dilaporkan ke BKPPD dan Ipda. Terhitung absen sidik jari, absen manual juga harus disampaikan ke Orpeg. Bagi SKPD yang tidak menyampaikan. PNS yang bertugas di SKPD yang dirugikan. Khususnya bagi PNS yang dinas luar, izin, sakit dan cuti. Semua dianggap tanpa keterangan,” bebernya. Ditanya bagaimana pengawasan masih ditemukannya PNS setelah absen langsung pulang. Siswanto mengatakan, untuk pengawasan adalah tanggung jawab dari Kepala SKPD masing – masing. “Absen sidik jari ini agar PNS lebih meningkatkan disiplin. Untuk kinerja , pengawasan dan lainnya dilakukan kepala SKPD. Sejauh ini kita belum mendapatkan laporan terkait adanya PNS yang absen pagi dan sore saja. Sedangkan PNS itu tidak masuk kerja, melainkan pulang kerumah mereka masing – masing,” katanya. Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP, Jodi untuk pengawasan di SKPD – SKPD adalah tanggungjawab Kepala SKPD. Pihaknya tetap rutin melakukan patroli pada jam kerja. Belum ditemukan PNS yang berkeliaran. “Kalau ada PNS berkeliaran saat jam kerja. Sudah kita data PNS itu dan dilaporkan ke BKPPD,” katanya. Jodi mengaku kesulitan untuk mengawasi PNS setelah absen langsung pulang kerumahnya masing – masing. “ Jika PNS itu pulang kerumah sulit kita awasi. Tinggal lagi bagaimana pengawasan dari Kepala SKPD yang bersangkutan,” demikian Jodi. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: