75 Ranmor Terjaring Razia
ARGA MAKMUR,BE - Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara (BU) kembali melakukan razia demi untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, dan menekan angka korban jiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Kali ini razia dilakukan di depan Polsek Ketahun kemarin (4/2). Sebanyak 75 Kendaraan Sepeda Motor (Ranmor) terjaring dalam razia ini. Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIk melalui Kasatlantas AKP Dedi Kusnadi SH mengatakan, dalam operasi itu petugas berhasil mengamankan 75 unit kendaraan yang tidak tertib dalam berlalu lintas. Rinciannya, 2 unit motor yang diamankan di Mapolres BU, sebanyak 15 unit SIM dan 58 unit STNK. \"Hampir semua kendaraan yang diamankan disebabkan pengendaranya tidak menggunakan helm. Gencarnya sosialisasi kita, rupanya tidak terlalu ditanggapi banyak pengguna kendaraan, sehingga razia ini kita lakukan untuk mencegah banyaknya pengguna kendaraan yang telah melanggar tertib berlalu lintas,\"ujar Kasat. Ditambahkan Kasat, razia yang dilakukan tersebut semata-mata untuk menyadarkan para pengguna kendaraan. Karena banyaknya pengguna kendaraan yang meremehkan kelengkapan dalam menggunakan kendaraan. Selain itu juga untuk meningkatkan kedisiplinan dan menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas. Jika kesadaran disiplin berlalu lintas tumbuh, maka polisi berharap angka lakalantas dijalan raya wilayah hukum Polres BU dapat menurun. \"Harapan kami, seluruh masyarakat sadar betapa pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dengan cara mematuhi apa yang sudah menjadi aturan,\"demikian Kasat. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: