Tarif PDAM Naik

Tarif PDAM Naik

KEPAHIANG, BE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kepahiang memutuskan menaikkan tarif langganan air bersih bagi para pelanggan di Kabupaten Kepahiang. Kenaikan tarif air bersih PDAM ini sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2015 lalu. Hal ini disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang Karmolis ST kemarin. \"Kenaikan tarif PDAM memang telah dirancang sejak lama. Surat Keputusan kenaikan tarif ini telah dikeluarkan pada Oktober tahun 2014 lalu dan mulai diberlakukan pada bulan Januari tahun 2015 ini,\" ujar Karmolis. Dikatakannya, kenaikan tarif air bersih PDAM ini masih sesuai standard dan masih lebih murah dibanding Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Bengkulu. \"Sebelumnya tarif PDAM adalah Rp 600 per kubik, sekarang sudah Rp 900 per kubik. Perlu diketahui, tarif ini masih lebih ringan dibandingkan PDAM kota/kabupaten lain,\" jelasnya. Menurutnya, kenaikan tarif itu perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan PDAM kepada para pelanggannya. \"Kami harus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan kami, untuk itu juga harus didukung dengan operasional yang prima,\" terangnya. Sementara itu, beberapa pelanggan PDAM di Kelurahan Dusun Kepahiang mengakui masih kesulitan untuk mendapatkan pasokan air besih PDAM. Hal ini selain pasokan air PDAM yang kurang juga karena beberapa titik pipa penghubung PDAM kerap bocor. \"Kalaupun ada kenaikan harga air PDAM, harapan kami pelayanan air bersih PDAM terus ditingkatkan. Biasanya pasokan air kurang, harapan kami bisa ditambah pasca adanya kenaikan tarif ini,\" jelas Meri warga Kepahiang.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: