Nasdem: Raperda Harus Diuji Publik

Nasdem: Raperda Harus Diuji Publik

MUKOMUKO, BE – Sekretaris DPD Nasdem Kabupten Mukomuko, Muspar Rusli menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) supaya dilakukan uji publik. Supaya pemberlakuan nantinya benar – benar sesuai dengan fakta di lapangan dan berdasarkan kebutuhan masyarakat banyak. Ini disampaikan, kata Muspar, bercermin pada Perda terdahulu yang terkesan dipaksakan dan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ini diantaranya akibat tidak melibatkan masyarakat. Raperda yang dimaksud diantaranya raperda tata ruang kota, lingkungan, PDAM dan beberapa raperda lainnya yang saat ini tengah dibahas antara eksekutif dan legislatif. Selain melibatkan masyarakat, kata Muspar, harus dilakukan kajian dan memperhatikan studi lingkungan. Agar tidak melanggar zona – zona yang telah ada dan tidak ada lagi perubahan kedepannya. Seperti wilayah pertanian dijadikan industri dan sebaliknya. Pun dengan raperda PDAM, harus ada kajian khusus oleh tim. Supaya tidak terjadi kevakuman dengan alasan payung hukum. Sehingga pelayanan untuk masyarakat benar – benar dapat berjalan dan tidak terjadi lagi kevakuman yang selama ini terjadi. Seperti pelayanan terhenti hingga tidak ada anggaran operasional dan lainnya. Dia juga meminta perda yang terdahulu di evaluasi. Karena dinilai tidak berjalan sesuai dengan peruntukannya. “ Semua anggota DPRD diharapkan lebih teliti, termasuk fraksi Nasdem yang ada keterwakilan di legislatif,” pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: