Komisi I Panggil Ratusan Kades

Komisi I Panggil Ratusan Kades

MUKOMUKO, BE - Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, akan mengundang seluruh Kades dan Camat se Kabupaten Mukomuko. Tujuannya untuk meminta saran dan masukan terkait raperda tentang desa yang tengah dibahas ditingkat komisi tersebut. “ Hari ini ini 148 desa dan 15 Camat kita undang diruang paripurna DPRD,” demikian Ketua Komisi I DPRD Kabupaten, H Badrun Hasani SH MH. Menurutnya, raperda yang tengah dibahas itu sangat penting yang diperuntukan desa – desa yang ada di daerah ini. Karena dalam peraturan itu akan membahas semua aspek terkait desa. Mulai dari pemilihan kades serentak, pemberhentian dan pengangkatan kades definitif, pengangkatan penjabat kades, pengangkatan perangkat desa dan lainnya. “ Khusus untuk perangkat desa. Yang telah berusia 60 Tahun harus diberhentikan dan digantikan dengan perangkat desa yang baru. Minimal berusia 20 hingga 40 Tahun atau sudah menikah,” bebernya. Pun terkait pemberhentian kades. Agar tidak dengan semaunya diberhentikan oleh kepala daerah, tetapi harus berdasarkan peraturan yang telah memiliki payung hukum. Dia mengharapkan seluruh kades dan camat hadir. “ Kita tidak mau ada kesan disalahkan dan dituding tidak profesional jikalau raperda telah disahkan. Inilah tujuan diantaranya sebelum perda disahkan kita libatkan pihak terkait. Agar perda itu nantinya benar – benar dapat dijalankan sesuai dengan mekanisme dan prosedur serta menghindari dan mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan dilapangan seperti dalam pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa terjadi keributan dan lainnya,” lanjut Politisi PAN itu. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: