Batas Kawasan Hutan Dipasang Peringatan
MUKOMUKO, BE – Tahun 2015 ini Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, akan memasang batas kawasan hutan negara. Ini dilakukan untuk memberi peringatan kepada masyarakat supaya tidak memasuki area ataupun lokasi yang dilarang dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku. “ Kita rencanakan sekitar puluhan lokasi dipasang batas kawasan tersebut sebagai bentuk sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat,” demikian Kepala KPHP Kabupaten, Jasmin Sinaga melalui KTU, M Rizon dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Menurutnya, selama ini masyarakat selama ini berdalih menggarap hutan kawasan dikarenakan ketidaktahuan antara batas kawasan hutan dengan yang bukan kawasan hutan. Setelah peringatan itu dipasang masyarakat tidak lagi dapat berdalih dengan alasan apapun. Yang jelas kegiatan ini salah stau bentuk jajarannya menyampaiaan sosialisasi agar tidak ada lagi perambahan dan perusakan hutan di daerah tersebut. Sementara itu juga akan dibangun gapura yang merupakan akses jalan di pintu masuk hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT). “ Dibangunnya gapura kita rencanakan di HP Air Ipuh II dan HPT Air Manjuto. Ini juga dalam bentuk peringatan agar tidak ada masyarakat yang merusak hutan,” lanjut Rizon. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: