BKD Ngaku CPNS Sesuai Aturan
KEPAHIANG, BE - Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu Peduli Kabupaten Kepahiang mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Selasa (3/2) kemarin. Ini terkait adanya pengaduan sejumlah peserta tes CPNS yang memiliki nilai tinggi dan lulus passing grade hanya saja dinyatakan tidak lulus dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh pihak BKD.
Kepala BKD Kepahiang, Drs Asril mengatakan jika memang terjadi kecurangan dalam perekrutan CPNS di Kabupaten Kepahiang, dirinya siap bertanggungjawab.
\"Apapun resikonya kami siap hadapi, karena selama ini dalam penyelenggaraan tes CPNS kita bekerja keras dan normatis. Bahkan jika ada keluhan-keluhan dari peserta siap kita tampung,\" tegas Asril.
Hanya saja, lanjut Asril, berdasarkan hasil konsultasi dengan Panselnas, keluhan itu diterima BKD secara tertulis dan disampaikan ke Panselnas juga secara tertulis.
\"Kemudian Panselnas juga memberikan jawaban secara tertulis. Sama seperti halnya pengaduan yang disampaikan Adi Sopian SP, yang pilihan pertama lamarannya dinyatakan TMS namun mendapatkan nilai yang tinggi dan memenuhi passing grade,\" kata Asril.
Menurutnya, terkait verifikasi berkas lamaran, sehingga dinyatakan TMS ataupun MS memang tugas tim verifikasi di BKD Kepahiang.
\"Maka dari itu Admin kita nantinya yang secara langsung menjelaskan kenapa pilihan pertama yakni analisis politik dinyatakan TMS, dan pilihan kedua serta ketiga tidak bisa dimasukkan,\" ujar Asril.
Sementara itu, Admin Verifikasi Berkas Lamaran, Deki Yuripin menyampaikan, berkas Adi Sopian dinyatakan TMS pada pilihan pertama lantaran tidak sesuai dengan disiplin ilmunya.
\"Memang Adi itu gelarnya SIP, tapi jurusannya Administrasi Negara. Sedangkan untuk analisis politik ini yang diinginkan benar-benar ilmu politik murni,\" kata Deki.
Hal sedemikian, katanya, sudah menjadi keputusan Panselnas, bahkan menyangkut hal ini Kabid Mutas dan Pengadaan Pegawai Nur Rohim SH yang langsung berkonsultasi ke Panselnas.
\"Kami inikan punya atasan, jadi apa yang disampaikan atasan itulah yang kami jalankan sebagai admin. Menurut mereka disiplin ilmu itu keputusan saklek dari Panselnas,\" beber Deki.
Terpisah, Juru Bicara Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu Peduli Kabupaten Kepahiang, Tamrin mengatakan dalam masalah ini hendaknya BKD juga berkonsultasi dengan sejumlah Universitas.
\"Oke keterangan mereka (BKD)seperti itu, tapi perlu juga dipertanyakan kenapa sampai jurusan administrasi negara memiliki gelar SIP. Masalah ini akan kita bawa dan konsultasikan ke Polda dan Kejati Bengkulu untuk ditindaklanjuti segera,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: