Pemkab Harus Tegas Soal Mobnas
MUKOMUKO,BE – Pemerintah daerah diminta bersikap tegas terkait penarikan lima unit mobil dinas (mobnas) yang masih dipegang atau digunakan oleh mantan-mantan pejabat. Kelima mobnas itu, mitsubishi Strada yang dipegang oleh mantan Ketua DPRD Sabar Sudio, 3 toyota Kuda masing-masing digunakan eks waka I Hadis, waka II Badrun Hasani dan mantan Sekda Azuardi Djidin serta 1 unit mitsubishi Krista masih digunakan mantan wabup Mukomuko, Supardji. \"Mobil dinas itu adalah aset pemerintah daerah dan diperuntukaan bagi kepentingan kedinasan. Jika dipergunakan untuk yang lain semestinya tidak diperbolehkan,\" kata Erimas Juliadi SP, salah seorang tokoh pemuda sekaligus anggota Karang Taruna Kabupaten.
Jika setiap mantan pejabat dibiarkan saja menggunakan fasilitas milik negara untuk kepentingan pribadi, maka pejabat lainnya pun akan berlaku demikian dan mengakibatkan kerugian bagi pemerintah daerah.\"Jangan sampai persoalan ini membuat masyarakat resah mengenai bebasnya penggunaan kendaraan dinas,\" paparnya. Padahal, pemkab mengeluhkan kekurangan kendaraan dinas. Hal ini dibuktikan setiap tahunnya diplotkan anggaran untuk membeli kendaraan baru.
Para pejabat berhak mendapatkan fasilitas yang diberikan negara untuk mendukung tugasnya. Tetapi harus dilihat situasi dan keuangan APBD. Mobnas masih layak digunakan malah dipergunakan oleh orang yang tidak berkecimpung di bidang pemerintahan. \"Penertiban semestinya dilakukan tegas, jangan sampai menimbulkan kecemburuan dikalangan mantan pegawai lainnya,\" pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: