Uang Rp18 Juta Hasil Dagang Raib di Hotel

Uang Rp18 Juta Hasil Dagang Raib di Hotel

BINTUHAN,BE- Benar-benar apes nasib dialami seorang sales PT Heinz ABC, Bentong Suranda (29), warga Jalan Tutwuri Handayani No. 44 Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu ini. Harus kehilangan uang sebesar Rp 18 juta, saat menginap di kamar 105 Hotel Bersama Jaya Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan, Kamis (29/1). “Uang yang diambil itu, uang hasil berdagang selama ini, dan waktu itu uang itu saya simpan di tas,” kata Bentong.

Dalam laporan korban ke Polisi, peristiwa pencurian itu terjadi Kamis (29/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian itu berawal dari korban bersama rekan-rekannya bernama Guta Lesmana (25) dan Pabela Putra (23), Rabu (28/1) masuk Hotel Bersama Jaya, Desa Palak Pasar, Kecamatan Kaur Selatan, sekira pukul 20.00 WIB. Setelah itu korban keluar makan malam, kemudian sekitar pukul 24.00 WIB korban tidur di kamar 105 Hotel Bersama Jaya.

Sekitar pukul 07.00 WIB korban dibangunkan oleh karyawan hotel dan bertanya pada korban kenapa surat-surat berantakan di belakang kamar. Kemudian korban melihat tas tempat surat-surat tersebut sudah tergantung di jendela kamar dan korban memeriksa tas tersebut. Setelah diperiksa ternyata dompet dan uang Rp 18 juta raib digondol malig.

Setelah mengetahui keberadaan uang dan barang mikinya telah berpindah tempat, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke managemen hotel. “Saya sadar uang itu dicuri saat bangun tidur, dan setelah saya tanya-tanya kepemilik dan karyawan hotel tidak ada yang tahu,” ujarnya.

Dikatakanya, pencuri berhasil mengambil tas tersebut melalui jendela kamar hotel, dengan cara mengunakan tangkai sapu yang telah di modifikasi oleh pelaku sebelumnya. Diduga pelaku sebelum melakukan aksinya, telah lama mengetahui uang tersebut. “Saya yakin kami itu memang sudah diintai pelaku, karena saat itu kami menemukan tangkai sapu untuk mengambil tas dalam kamar hotel itu,” ujarnya.

Karena tidak berhasil menemukan pelaku, pihak hotel menyarankan korban untuk melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak kepolisian. Korban sendiri mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 18 juta. Kasus ini sekarang sedang ditangani oleh pihak Polres Kaur. Guna melakukan pengembangan, polisi telah meminta keterangan korban dan saksi, serta melakukan oleh TKP. “Dari hasil olah TKP kita berhasil mengamankan satu buah tangkai sapu yang digunakan pelaku untuk megambil uang itu, dan sendal jepit. Kasus ini masih dalam penyelidikan kita,” kata AKBP Bambang Purwanto S IK didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan SP melalui Kanit Pidum Bripka M. Rafiqun.

Ditambahkannya, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terutama dalam menyimpan uang dan benda-benda berharga lainnya. Jangan sampai nanti menjadi korban. “Simpan di tempat yang paling aman, dan kalau mau tidur pastikan kalau rumah kita benar-benar aman,” himbaunya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: