APBDesa Diperiksa Inspektorat
MUKOMUKO, BE – Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, awal Februari 2015 mendatang, mulai melakukan pemeriksaan dalam penggunaan APBdesa Tahun 2014, di 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan. Pemeriksaan itu langsung dilakukan di desa – desa setempat. Demikian Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, A Halim SE MSi. Pemeriksaan itu tak hanya berupa pertanggungjawaban. Tetapi bukti fisik dan lainnya juga diperiksa. “Tak hanya dana alokasi umum (DAU) yang bersumber dri APBD Kabupaten, dan ada pula pendapatan desa. Para perangkat desa dan BPD hingga bukti fisik juga dilakukan pemeriksaan,” katanya. Ini dilakukan agar dalam penggunaan APBDesa dapat diketahui kebenarannya, dan tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Dicontohkannya jika desa A membeli barang berupa Laptop, maka barang dan bukti seperti fisik, kwintansi dan order harus ada. Pada Tahun 2013 lalu, ada temuan dan telah dilakukan pembinaan. Seperti ada desa yang salah menghitung dalam pembayaran pajak. Kekurangan itu wajib ditutupi atau dibayar oleh desa yang bersangkutan. Dalam pembelian barang tidak hanya menunjukan bukti kwitansi, tetapi barang fisik harus ada. “ Inilah diantaranya masih ada kelemahan ditingkat desa dan masih sangat penting adanya peningkatan SDM,” katanya. Temuan – temuan Tahun 2013 lalu telah dilengkapi dan menjadi tanggung jawab desa. Dengan harapan APBDesa Tahun 2014 tidak ada lagi ditemukan kesalahan – kesalahan. “ Harapan kita tidak ada kesalahan. Ditambah lagi dalam waktu dekat desa di daerah ini diresmikan sebagai desa mandiri, dan akan mendapatkan kucuran dana dari pusat dengan jumlah yang besar,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: