Peserta BPJS Tak Dilayani, Laporkan!
TALANG EMPAT, BE - Apabila peserta BPJS Kesehatan yang merasa tidak dilayani secara maksimal oleh dokter, Puskesmas dan rumah sakit saat berobat, laporkan ke kantor BPJS!. Hal tersebut dikatakan Kepala Layanan Operasional BPJS Bengkulu Tengah (Benteng), Elva Elinda di kantornya, kemarin (29/1). \"Jika ada silahkan sampaikan, kita mau tahu dokternya siapa, atau kalau Puskesmas dimana. Jika Puskesmas kita bisa mengkrosceknya dengan Dinas Kesehatan karena kerja sama kita dengan Dinas Kesehatan,\" kata Elva. Dijelaskan Elva, pengguna kartu BPJS terdari dari dua jenis fasilitas kesehatan (Faskes), pertama paskes kelas 3 tidak ketentunya untuk pengguna BPJS dari Penerima Bantuan Iuran dari APBN dan APBD. Atau yang lebih dikenal sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov), Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) serta Jamkesmas (Pemerintah Pusat). \"Semuanya di kelas 3 untuk perawatan kesehatan, sedangkan diluar katogori PBI, peserta dapat menentukan kelasnya,\" ungkap Elva. Elva ,mengatakan setiap peserta yang mengurus kartu BPJS kesehatan di kantor BPJS. Selalu diberikan sosialisai mengenai fasilitas kesehatan yang didapat, sesuai dengan kelas perawatan yang diterimah peserta kartu BPJS Kesehatan. \"Biasanya juga bila ada klinik yang tidak mampu untuk menangani pasien pengguna BPJS mereka memberikan rujukan ke RSUD Benteng,\" ujarnya. Lebih lanjut, dikatakan Elva, hal tersebut diberikan, supaya tak ada keluhan warga penggunakan kartu PBJS Kesehatan tidak dilayani dengan optimal. Jika ada praktek demikian, dokternya memungut biaya pengobatan pasien BPJS dengan alasan keluhan kesehatannya tidak terkaper di BPJS, Elva meminta warga untuk langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak BPJS di Desa Kembang Seri Bengkulu Tengah, supaya pihaknya dapat melakukan kroscek dan peneguran terhadap dokter bersangkutan. \"Kita siap menerima laporan masyarakat, kita selalu terbuka menjelaskan hak-hak pengguna dan hak-hak dokter yang telah berkerjsama dengan BPJS. Karena kita sudah melakukan Mou, baik dengan dokter keluarga, puskesmas dan dokter gigi,\" ungkapnya. Elva mengatakan untuk gigi, biaya perawatan yang ditanggung BPJS cukup banyak bukan hanya perawatan gigi goyang. Bahwakan BPJS juga menjamin biaya pembersihan karang gigi pemilik kartu BPJS Kesehatan, dengan besaran setahun satu kali pembersihan. \"Di Benteng kita kerjasama dengan 20 Puskesmas, serta klinik dan dokter keluarga yang berada di Bengkulu Tengah,\" ungkapnya. Mengenai persoalan sosialisasi, Elva beralasan selama ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi hingga kedesa-desa di Bengkulu Tengah, namun tidak terekspose saja. Menurutnya sosialisasi tidak harus dilaksanakan dilapangan, karena dapat dilakukan didalam kantor. \"Kalau kita menjelaskan kepada masyarakat yang dapat itu kan juga sosialisasi,\" elaknya. Diakui Elva, jika sosialisasi dilakukan pada tahun 2014 lalu, sedangkan untuk tahun 2015 ini pihak belum memiliki agenda untuk melaksanakan sosialisasi lapangan kepada masyarakat. Agar memahami pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). \"November ditahun lalu sosialisasinya, kalau tahun ini belum ada masih menunggun petunjuk,\" sebutnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: