UP Sudah Bisa Dicairkan

UP Sudah Bisa Dicairkan

BENTENG, BE - Masing-masing SKPD dijajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng), sudah dapat mengajukan pencairan uang persediaan (UP) tahun 2015. Karena, APBD Bengkulu Tengah tahun anggaran 2015 sudah selesai. \"Pembahasan evaluasi dari Gubernuar terhadap APBD kita sudah selesai dilaksanakan. Kemarin memang ada coretan sedikit tetapi tidak merubah dari isi APBD. Jadi pembahasan hasil evaluasinya berjalan lancar,\" jelas Kepala DPPKAD H Budiman Efdy W SE SIP kepada BE kemarin (25/1). Untuk itu, setiap SKPD yang sudah melengkapi persyarakat administrasi dan berkas sudah dapat mengajukan pencairan mulai hari ini (26/1). \"Yang DPA, PPTK sudah siap dengan berkas dan persyaratannya silahkan mengajukan untuk pencairan dana UP sudah dapat dicairkan,\" ungkap Budiman. Menurutnya tidak ada perubahan untuk mata anggaran yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan DPRD, dari hasil evaluasi yang dilaksanakan Gubernur. Anggaran masing-masing SKPD juga tidak ada yang dilakukan pemangkasan, karena coretan yang dilakukan gubernur hanya sebatas analisa penulisan dan administrasi lainya. \"Memang ada coretan-coretan yang diberikan, tapi tidak merubah dari isi APBD yang sudah ditetapkan,\" ujar Budiman. Telah selesaikan pembahasan APBD tersebut, masing-masing SKPD harus mampu menjalankan program kerjanya, sesuai dengan mata anggaran yang telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Tengah 2015. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: