Dishub Bakal Tertipkan Travel Ilegal

Dishub Bakal Tertipkan Travel Ilegal

BINTUHAN, BE - Masalah maraknya mobil angkutan travel berplat hitam ilegal yang beroperasi di Kabupaten Kaur membuat geram Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo). Pasalnya, travel tersebut hingga saat ini tak mengantongi izin. “Dalam waktu dekat ini travel di Kaur ini akan kita tertifkan, dan untuk diganti plat kuning,” kata Kepala Dishubkominfo Kabupaten Kaur Asmawi SAg MH melalui Kabid Perhubungan Darat Suryanti SSos, kemarin. Suryanti mengatakan, travel plat hitam yang marak di Kaur saat ini banyak travel gelap. Karena travel yang resmi biasanya berplat kuning. Bahkan, travel berplat hitam tersebut terkadang tidak menghiraukan surat himbauan yang telah diedarkan oleh Dishub.

Kendaraan yang digunakan mobil jenis KIA, APV, bahkan Kijang nampak menjamur di Kabupaten Kaur. “Memang sebelumya kita sudah memberikan surat himbauan kepada travel yang berplat hitam di Kaur ini,” terangnya. Dilanjutkan Suryanti, maka dari itu dalam waktu dekat ini, pihknya akan mengambil tindakan tegas. Karena kondisi saat ini semakin banyaknya loket baru travel dari berbagai jurusan terutama Kaur-Bengkulu yang terlihat masih menggunakan nomor polisi (Nopol) berplat hitam. “Kadang kita lihat, loket resmipun masih juga memiliki kendaraan yang berplat hitam, yakni seperti jenis Kijang. Oleh karena itulah bagi kita sendiri bisa mengawasi saja,” ujarnya.

Ditambahkan, setelah travel berplat hitam ini ditertibkan selanjutnya angkotan Desa (Angdes) dan Angkotan Kota (Angkot) akan mendapatakan giliran ditertibkan oleh pemerintah daerah. Terutama angkot dan angdes yang baru beroperasi. “Jika Angkot dan Angdes baru bisa kita tertibkan, apalagi travel-travel yang jelas-jelas tidak sedikitpun mengantongi izin tidak bisa kita tertibkan apa kata mereka. Sebab, semuanya telah terdaftar di Dishub, untuk itu dalam waktu dekat ini kita akan melakukan razia,” pungkasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: