Perkantoran Pondok Pusaka Disegel
KAUR SELATAN, BE- Warga mengaku sebagai pemilik lahan perkantoran, Pondok Pusaka, Padang Kemas menyegel lahan tersebut dengan memagarinya. Mereka kesal karena menilai pemerintah lamban dan tidak dapat menyelesaikan ganti rugi lahan tersebut. Pemilik lahan tersebut sebelumnya dijanjikan akan mendapat kompensasi ganti rugi lahan sejak tahun 2002 lalu. “Kita sudah berapa kali minta kepada Pemda untuk memberikan kompensasi lahan. Tapi hingga kini tidak ada tindak lanjutanya,” kata Zainul, salah satu pemilik lahan di daerah Pondok Pusaka, kemarin (21/1). Zainul mengatakan, sebanyak 22 pemilik lahan di Kelurahan Bandar, Kecamatan Kaur Selatan sepakat untuk memagari lahan tersebut. Sebab, janji menyelesaikan hingga 9 Desember 2014 lalu oleh Asisten I Bahrun Budiman tidak terlaksana. Saat pihaknya mendatangi kantor bupati akan diadakan pertemuan kembali sebelum 17 Desember 2014 lalu. Namun hingga saat ini tidak pernah dilakukan pertemuan kembali untuk membahas masalah kompensasi lahan. \"Kita sebelumnya sudah mendatangi Pemkab untuk bertemu dengan bupati langsung, tapi tidak pernah bertemu. Terakhir sekali kami bertemu dengan Asisten I, Bahrun Budiman. Hasil pertemuan tersebut kami dijanjikan akan bertemu kembali sebelum 17 Desember 2014. Tapi sampai kini tidak ada tindak lanjutanya,” kesalnya. Lanjut Zainul kompensasi yang dijanjikan pemerintah yakni sebuah rumah semi permanen dan lahan di daerah Pondok Pusaka yakni seharga Rp 35 juta. Namun sekarang keadaan rumah sudah buruk dan tidak terawat. Meskipun demikian pihak pemilik lahan masih akan menerima. Tapi sejak tuntutan untuk pembagian rumah tidak juga terealisasi. Maka pihak pemilik lahan tidak akan menerima kompensasi lagi. \"Kami tidak mau lagi menerima kompensasi lahan tersebut, karena sudah beberapa kali diberi harapan dan selalu menunggu tidak juga ada niat baik. Kami merasa selalu dibodohi, dan sekarang kami sepakat tidak mau lagi menerima kompensasi tersebut, dan kami minta ganti rugi sesuai dengan luas lahan,\" tegasnya. Sementara itu, Kabag Pemerintahan Pemkab Kaur, Azwar S Sos yang langsung turun ke lokasi pemagaran itu. Dia akan mencari solusi lain dengan permasalahan ini. Sebab saat ini ia bersama Sekda sebelumnya telah melakukan pembahasan lahan tersebut. “Nanti kita akan musyawarakan baik-baik lagi, bagaimana nanti sulosinya. Jangan sampai permasalahan ini berlanjut, hingga menyebabkan bentrok,” tegasnya. Dari hasil pengamatan BE di lapangan kemarin, pemagaran sudah dilakukan oleh pihak pemilik lahan sejak pukul 10.30 WIB, dengan menggunakan kawat duri. Mulai dari Gedung PU, Disperindagkop, gedung pembuatan batu cincin, TVRI, Gedung Sasana gulat Dispora, gedung RRI, gedung pengolahan bubuk kopi, gedung produksi air mineral (galon), gedung pembuatan keripik pisang, gedung pengolahan tepung Mocaf, dan Gedung PED.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: