Motor Dipinjam Teman, Lapor Polisi
KEPAHIANG, BE - Slamet Sutikno (35), warga Desa Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang melaporkan temannya sendiri, berinisial AI (20) ke polisi. Kepada petugas di Polres Kepahiang, kemarin (20/1), Slamet menyebutkan, sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nopol BD 5065 FT digelapkan oleh pelaku yang merupakan warga Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai. \"Sementara ini laporan dari korban (Slamet, red) sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti. Sejauh ini motor korban belum diketahui keberadaannya dimana,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP Rudy S SH di ruangannya. Menurut Rudy, berdasarkan keterangan korban, peristiwa dugaan penggelapan itu bermula saat pelaku (AI, red) Sabtu (10/1) sekiar pukul 16.00 WIB lalu meminjam motor milik korban. \"Pada waktu meminjam, pelaku mengatakan meminjam beberapa jam saja dan berjanji mengembalikan motor korban malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB,\" terang Rudy. Sayangnya, lanjut Rudy, malam itu pelaku belum mengembalikan motor pinjaman. Karena korban tidak curiga, mengingat pelaku merupakan temannya sendiri belum berupaya melakukan pencarian. \"Barulah setelah beberapa hari dan motor belum juga dikembalikan, korban mendatangi rumah pelaku. Tapi pelaku tidak berhasil ditemui,\" beber Rudy. Lebih jauh dikatakannya, korban mendatangi rumah pelaku bukan hanya sekali, tetapi sudah beberapa kali. Namun korban juga tidak kunjung bertemu pelaku untuk mempertanyakan motornya. \"Merasa curiga dan tidak senang akhirnya tadi (kemarin, red) pelaku melaporkannya ke kita atas dugaan penggelapan. Laporan dari korban segera kita tindak lanjuti, sejauh ini beberapa orang saksi telah kita mintai keterangan,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: