Ditolak, Dewan Legowo
BENGKULU, BE - Beberapa anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengaku legowo atau menerima tunjangan perumahannya ditolak atau belum disetujui Kementerian Dalam Negeri. Belum disetujuinya tunjangan perumahan yang diusulkan naik menjadi Rp 9,5 juta dari sebelumnya Rp 5,5 juta tersebut dikarenakan belum adanya hasil survei yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, sebanyak 41 anggota DPRD Provinsi Bengkulu pun belum dapat menikmati tunjangan perumahan tersebut dalam waktu dekat ini. \"Memang aturannya harus survei dulu, karena hasil survei itulah yang akan dijadikan dasar untuk menaikkan tunjangan perumahan tersebut. Itu tidak ada masalah dan kita legowo,\" kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Bengkulu, H Edi Sunandar kepada BE, kemarin. Survei sendiri akan dilakukan oleh tim dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, seperti Biro Administrasi Perekonomian, Dinas Pekerjaan Umum, Biro Admnistrasi Umum dan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. \"Sebelumnya kami juga sudah melakukan kunjungan kerja Jawa Barat terkait besaran tunjangan perumahan dewan tersebut, dan mekanismenya memang harus dilakukan survei untuk mengetahui nilai standarnya. Jika tidak melalui survei, maka dasar menaikkan tunjangan itu bisa dipermasalahkan nantinya,\" ujar Politisi Nasdem ini. Senada juga disampaikan Anggota DPRD lainnya, Arsop Dewana SE, yang juga mengaku legowo dengan belum diakomodirnya tunjangan perumahan dewan tersebut. \"Kita hanya mengusulkan, kalau soal diterima atau tidak, kita tidak bisa memaksakan diri. Sebagai wakil rakyat, maka kami legowo menerima hal tersebut,\" bebernya. Namun begitu, ia tetap memzinta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan survei tersebut dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, yakni perumahan anggota dewan setara dengan perumahan unsur pimpinan. Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi APBD Provinsi Bengkulu 2015 yang sudah turun dari Kemendagri, yang disetujui hanya kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan tersebut Sedangkan besarannya masih menunggu hasil survei yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Menurutnya, penetapan kenaikan tunjangan perubahan itu belum bisa dibayarkan sesuai dengan usulan kenaikannya, karena hingga saat ini belum ada hasilnya dari tim survei. \"Besarannya tidak mesti sebesar itu, ibaratnya kita membeli barang dan jasa, yang dianggarkan seribu rupiah, sedangkan barang dan jasa yang kita beli seharga Rp 250, maka Rp 250 itulah yang dibelanjakan. Dengan kata lain, besarannya belum final karena masih menunggu hasil survei,\" ungkap Sumardi.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: