Terlilit Hutang, Motor Dirampas Adik Ipar

Terlilit Hutang, Motor  Dirampas Adik Ipar

ARGA MAKMUR, BE - Lantaran karena terlilit hutang, Elvita (50) warga Desa Sengkuang Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) kemarin (19/1) terpaksa melaporkan Sirin (37) yang merupakan adik iparnya sendiri ke Polres BU. Korban terpaksa melaporkan adik iparnya tersebut karena sudah merampas sepeda motor jenis Honda Revo Fit miliknya. Peristiwa ini terjadi pada bulan April 2014 lalu, dimana saat itu korban bersama adik kandungnya Dedi tengah berada di pasar Desa Senabak, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Tiba-tiba pelaku langsung mengambil paksa sepeda motor korban yang tengah dikendarai Dedi. Namun Dedi, tidak mengetahui jika pelaku dengan korban tengah ada masalah hutang piutang, sehingga pada saat itu juga sepeda motor korban langsung diserahkan pada pelaku. Mengetahui motornya diambil pelaku, korbanpun langsung menemui pelaku dan meminta untuk mengembalikan sepeda motor tersebut. Tapi, pelaku enggan memberikan sepeda motor tersebut, karena korban masih memiliki hutang emas sekitar 10 Gram yang jika diuangkan mencapai Rp 5 Juta. Saat di Mapolres BU Elvita menjelaskan bahwa sebelum motornya dirampas oleh adik iparnya tersebut, ia sudah membayar hutangnya sebesar Rp 2 Juta sehingga hutangnya saat ini pada pelaku tinggal Rp 3,5 Juta. Terkait dengan peristiwa tersebut, korban mengaku kecewa sebab pelaku main kasar dan membawa paksa motor yang statusnya masih kredit itu. Sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian korban telah berupaya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tak diindahkan pelaku. Sehingga korban memilih untuk menempuh jalur hukum. Bahkan pihak korban juga telah berkordinasi dengan pihak Leasing, terkait pembayaran kredit motor tersebut. Namun, tidak ada penyelesaian, bahkan pihak Leasing masih meminta agar korban tetap membayar angsuran. \"Awalnya kami sudah beribut dengan adik ipar saya itu. Tapi saya pikir tidak ada gunanya, lebih baik saya lapor polisi saja,\" tutur Elvita. Sementara itu, Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIk melalui Kasat Reskrim Iptu Eka Chandra SH mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Jika memang korban sudah melaporkan ke Mapolres BU artinya kasus tersebut masih dalam penyidikan. \" Sementara ini kita dalami dulu kasusnya, yang jelas korban sudah melapor,\" pungkasnya. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: