Komite SDN 3 Kaur Ngadu ke Dewan, Tolak ‘Tukar Guling’

Komite SDN 3 Kaur Ngadu ke Dewan, Tolak ‘Tukar Guling’

BINTUHAN,BE - Terkait dengan adanya rencana Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik MSc, untuk mengambil lahan MIN Bintuhan yang terletak di Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan untuk dibangun Masjid Agung, mendapatkan penolakan wali murid serta masyarakat sekitar. Pasalnya murid SDN 3 yang berada di Desa Jembatan Dua akan dipindahkan ke SMPN 02 yang berjarak 3 kilometer. “Kita sangat menolak tegas rencana bupati untuk melalukan tukuar guling MIN Bintuhan dengan SDN 3 itu,” kata Ketua Komite SDN 3 Kaur Selatan, Syarkawi Taman, kemarin. Penolakan ini disampaikan dalam bentuk berita acara yang diadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Senin (19/1). Dimana dalam surat pengaduan tersebut ia meminta kepada DPRD untuk menolak tukar guling MIN Bintuhan dengan SDN 3 yang direncanakan Bupati Kaur tersebut. Sebab sejarah berdirinya SDN 03 Kaur Selatan dengan tanah hiba dari masyarakat seluas 4331 meter persegi ada tahun 1958. “Sekolah ini berdiri sudah lama, dan sudah banyak nilai sejarahnya. Untuk itu kita minta dewan untuk mengambil langkah tegas kepada Pemda itu,” ujarnya. Lanjutnya, alasan penolakan tukar guling MIN Bintuhan dengan SDN3 yakni SD3 Kaur Selatan adalah satu-satunya sekolah dasar yang ada di Desa Jembatan Dua, dan jika siswa SDN 3 tempat belajarnya dipindahkan ke SMPN 2 Kaur Selatan maka jarak tempuhnya 3 Kilometer, ini sangat berisiko terhadap keselamatan siswa dan juga merepotkan wali murid. “ika siswa dipaksakan untuk pindah, bisa shock dan menganggu mental mereka, dan ini menurut kami melanggar HAM,” ujarnya. Sementara itu, menangapi hal ini Wakil Ketua I DPRD Kaur Darhan SIP mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengaduan tersebut, yang dikirim pihak sekolah SDN 3 Kaur Selatan. Namun permasalahan ini pihaknya akan dibicarakan terlebuh dahulu pada unsur pimpinan untuk dilakukan hearing. “Nanti masalah ini akan kita bicarakan dulu melalui hearing, dan dalam hearing nanti kita akan memangil pihak komite sekolag dan Dinas Pendidikan yang bersangkutan,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: