Kasus Insentif Desa Harus Ditindak

Kasus Insentif Desa Harus Ditindak

ARGA MAKMUR, BE - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyoroti kasus insentif 15 desa di Kecamatan Batik Nau yang tak dibayar. Dikatakan Wakil Ketua DPD KNPI BU, Redho Al Rinto, harusnya kasus tersebut ditindak tegas. \"Kami dari KNPI selaku organisasi kepemudaan, meminta bupati segera menindak tegas oknum yang terlibat dalam tidak dibayarnya insentif 15 desa di Batik Nau,\" katanya. Menurut Redho, bupati mestinya sesegera mungkin memberikan sanksi tegas kepada Bendehara Kecamatan Batik Nau, Winarsih yang hingga saat ini belum menepati janjinya untuk membayar uang insentif 15 desa itu. Sehingga dengan menindak tegas ini, nantinya hal serupa tidak terjadi lagi di Batik Nau dan juga wilayah BU lainnya. \"Harapan kita selesaikan masalah ini, beri sanksi tegas pada oknum yang berbuat, seperti penundaan pangkat,\" imbuhnya. Menurut Redho lagi, selain penundaan pangkat, mungkin juga bisa diberikan sanksi dengan dimutasi ke daerah terpencil. Mengingat yang bersangkutan seorang wanita, sehingga langkah yang tepat diambil memang seperti itu. Sebab, Bupati sendiri berharap permasalahan ini tidak dibawa ke jalur hukum, melainkan diselesaikan dengan cara mediasi. \"Kalau bisa, hal ini cepat diselesaikan. Pihak Inspektorat pula kami harapkan melakukan fungsi kontrol dan pengawasannya kepada PNS di BU,\" pungkasnya. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: